Pemukul Nenek 70 Tahun Divonis Satu Bulan, Pihak Korban, Terlalu Ringan

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pemukul Nenek 70 Tahun Divonis Satu Bulan, Pihak Korban, Terlalu Ringan. Dalam sidang Vonis, hakim mempertimbangkan beberapa waktu sebelum sidang ini di gelar. mejelis hakim memvonis Sunny Suharli dengan masa hukuman 1 bulan kurungan penjara.

Pemukul Nenek 70 Tahun Divonis Satu Bulan, Pihak Korban, Terlalu Ringan

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pemukul Nenek 70 Tahun Divonis Satu Bulan, Pihak Korban, Terlalu Ringan. Dalam sidang Vonis, hakim mempertimbangkan beberapa waktu sebelum sidang ini di gelar. mejelis hakim memvonis Sunny Suharli dengan masa hukuman 1 bulan kurungan penjara.

"Dengan ini Majelis Hakim memvonis terdakwa satu bulan kurungan penjara," kata Hakim dalam ruang sidang Kamis (23/5/2019).

Hakim pun meminta kepada terdakwa untuk berfikir apakah bakalan mengadukan banding atau tidak. Namun, setelah di rundingkan terdakwa meminta waktu untuk berfikir.

"Apakah saudara terdakwa ingin banding?, Silahkan difikirkan dengan penasehat hukum," tegas dia.

"Kami minta waktu untuk berfikir terlebih dahulu untuk berunding satu sampai dua hari," ucap kuasa hukum Sunny.

Sementara itu, Kon Siw Lie mengaku keberatan dengan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang telah menganiaya dirinya dapat hukuman begitu ringan.

"Hukuman terlalu ringan. Kami keberatan," ujarnya saat dihubungi.