DKI Jakarta Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 22 Mei

BREAKINGNEWS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi warga Jakarta hingga 22 Mei mendatang, penambahan waktu PSBB sebanyak 28 hari.

DKI Jakarta Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 22 Mei

BREAKINGNEWS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi warga Jakarta hingga 22 Mei mendatang, penambahan waktu PSBB sebanyak 28 hari.

Anies mengatakan keputusan dan kebijakannya tersebut berdasarkan dirinya yang sudah berdiskusi dengan para ahli, guna menekan angka kasus virus corona yang kian bertambah tiap harinya.

Dalam hal ini Anies mantapkan kebijakan PSBB Periode kedua bagi warga Jakarta.

"Pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode ke dua, dari 24 April sampai 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).

Dalam kebijakan baru PSBB ini pula Anies berharap masyarakat Jakarta lebih patuh teehadap kebijakan tersebut guna berbagi peran dalam memutus rantai penyebaran virus corona.

Anies menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo, yang mana keberhasilan Program PSBB ini, sangat penting adanya peran masyarakat itu sendiri. "Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan," ujarnya.

Korban Bertambah

Sementara itu  jumlah penderita virus  berdasarkan data BNPB pusat, tercatat pertanggal 22 April 2020, sebanyak 283 orang menambah daftar orang yang terpapar corona di Indonesia, terhitung hingga kini sebanyak 7.418 orang sudah terjangkit di seluruh Indonesia.

Juru Bicara BNPB untuk kasus corona, Achmad Yurianto di Kantor BNPB Jakarta mengatakan pihaknya audah memeriksa lebih dati 47 ribu orang Indonesia.

"Jumlah kasus yang diperiksa 47 ribu orang lebih, hasil positif 7.418," ujar Achmad Yurianto, di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (22/4) sore.

Dijelaskan Achmad, pertanggal 22 April ini pula, jumlah korban meninggal akibat penyakit tersebut juga bertambah 19 orang, menambah data jumlah korban meninggal menjadi 635 orang. "yang sembuh juga bertambah 71 orang. Sehingga pasien sembuh kini menjadi 913 orang." ujar Achmad.

Dalam hal ini Achmad menjelaskan Pemerintah telah menyatakan larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19 yang berlaku mulai 24 April.

Namun dalam kenyataanya kebijakan itu dinilai terlambat di keluarkan, pasalnya berdasarkan data, ratusan ribu orang sudah mudik ke daerah.

"Memang harus dikatakan kebijakan ini terlambat, karena penyebaran sudah terjadi di berbagai daerah yang diketahui berasal dari para pemudik sebelumnya," ujarnya.