Marak Parkir Sembarangan di Situbondo, Polisi Berlakukan Derek

Situbondo - Pemberlakuan Kawasan Tertib Lantas (KTL) di Kota Situbondo tidak berjalan mulus. Sejak diterapkan beberapa bulan lalu, masih banyak pelanggaran yang terjadi di sepanjang KTL. Mulai dari persimpangan Sarworini di Jalan PB Soedirman hingga traffic light Jalan A Yani Situbondo. Khususnya pelanggaran parkir kendaraan di bebrapa tepi jalan sepanjang KTL.

Marak Parkir Sembarangan di Situbondo, Polisi Berlakukan Derek

Situbondo - Pemberlakuan Kawasan Tertib Lantas (KTL) di Kota Situbondo tidak berjalan mulus. Sejak diterapkan beberapa bulan lalu, masih banyak pelanggaran yang terjadi di sepanjang KTL. Mulai dari persimpangan Sarworini di Jalan PB Soedirman hingga traffic light Jalan A Yani Situbondo. Khususnya pelanggaran parkir kendaraan di bebrapa tepi jalan sepanjang KTL.

Akibat parkir sembarangan itu, ruas lajur kiri untuk perlintasan kendaraan roda dua praktis jadi semakin sempit. Sehingga banyak pengendara roda dua yang memilih keluar dari lajur kiri serta berpindah ke lajur tengah.

" Saya sudah perintahkan kanit patroli untuk mengawasi pelanggaran parkir di sepanjang KTL. Karena bentuk penindakan seperti derek serta sanksi tilang sudah mulai kami terapkan. Kemarin sudah ada yang kita derek, " kata Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Himmawan Setiawan kepada detikcom di mapolres, Jumat (28/7/2017).

Himmawan mengakui, sejak diberlakukan beberapa bulan lalu, penerapan fungsi KTL sempat tidak fokus. Selain personel terbatas, juga karena banyaknya agenda kegiatan yang sudah ditetapkan. Salah satunya, seperti pengamanan arus lalu lintas selama musim lebaran lalu.

" Sekarang kita fokus agar KTL dikembalikan lagi. Lajur kiri untuk kendaraan roda dua. Kendala kita selama memang masalah kantong parkir. Padahal ruas jalan sepanjang KTL harus lancar serta tertib. Masyarakat juga harus tahu itu, " tutur Himmawan Setiawan.

Pengamatan detikcom menyebutkan, sejak diterapkan sikap parkir sembarangan memang banyak terjadi di sepanjang KTL. Khususnya didepan area pertokoan tidak memiliki lahan parkir untuk kendaraan. Sehingga banyak memanfaatkan ruas jalan untuk ruang parkir. Akibatnya, lajur kiri untuk perlintasan kendaraan roda dua jadi semakin sempit.

" Kita sudah meminta para pemilik pertokoan yang ramai untuk menyiapkan lahan parkir sendiri. Tidak boleh menggunakan ruas jalan. Alhamdulillah sebagian sudah ada yang memiliki, " tandas Himmawan.

Dia menambahkan, secara psikologis masyarakat masih selalu ingin cepat serta cari enaknya. Termasuk dalam hal memarkir kendaraan. Karena itu, pihaknya memberikan batas toleransi, karena sebagian memang belum ada kantong parkir. Toleransi diberikan untuk kendaraan yang parkirnya tidak begitu lama.

" Kalau lama, pasti kita tindak. Kita derek ke polres seperti yang kemarin sudah kita lakukan, " tegasnya.