Lalu Iqbal: WNI yang Dievakuasi Kembali ke Yaman, Meski Dilarang

JAKARTA – Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal Songell mengatakan, sebagian besar warga Indonesia yang dievakuasi dari Yaman diketahui sudah kembali ke negara tersebut walaupun konflik masih terus terjadi. Dari data Kementerian Luar Negeri RI, saat ini masih terdapat sekitar 1.000 hingga 1.600 WNI di negara yang masih dirundung perang berkepanjangan tersebut.

Lalu Iqbal: WNI yang Dievakuasi Kembali ke Yaman, Meski Dilarang

JAKARTA – Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal Songell mengatakan, sebagian besar warga Indonesia yang dievakuasi dari Yaman diketahui sudah kembali ke negara tersebut walaupun konflik masih terus terjadi. Dari data Kementerian Luar Negeri RI, saat ini masih terdapat sekitar 1.000 hingga 1.600 WNI di negara yang masih dirundung perang berkepanjangan tersebut.

"Sebagian dari WNI yang saat ini berada di Yaman adalah WNI yang pada tahun 2015 dievakuasi keluar dari Yaman," kata Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan seusai buka puasa (iftar) bersama, Kamis (24/5/2018). Konsentrasi WNI terbesar terdapat di Provinsi Hadramaut, di mana banyak pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di berbagai lembaga pendidikan Islam.

Walaupun sebenarnya, Kementerian Luar Negeri sudah berulang kali mengimbau WNI untuk tidak pergi ke Yaman dengan tujuan apapun. "Sementara bagi yang masih berada di Yaman diminta agar segera meninggalkan Yaman," kata Iqbal. Situasi konflik masih terus berlangsung di Yaman dan belum ada tanda-tanda mereda. Bahkan semakin memburuk.

Evakuasi WNI dilakukan pemerintah sejak konflik pecah pada 2014. Puncaknya terjadi pada 30 Maret 2015 hingga 21 April 2015. Pemerintah bahkan mengirim tim khusus untuk mengevakuasi WNI secara intensif. Total 1.925 WNI dan 173 warga asing negara sahabat berhasil dievakuasi lewat jalan darat, laut dan udara.

Sejak itu, pemerintah Indonesia sudah melarang WNI masuk ke Yaman. "Larangan tersebut hingga saat ini belum pernah dicabut," kata Iqbal. Pada perkembangan terbarunya, Oman, negeri yang selama ini digunakan untuk masuk ke Yaman, mengeluarkan larangan melintasi perbatasan. Larangan itu diberlakukan pemerintah Oman untuk mencegah kelompok Houthi, maupun afiliasi kelompok teroris Al Qaidah masuk ke Yaman.

Situasi tersebut kian mempersulit upaya perlindungan WNI di Yaman, yang kebanyakan adalah mereka yang pernah dievakuasi namun kembali lagi ke Yaman, meski ada larangan dari pemerintah Indonesia. Berdasarkan pemantauan perwakilan RI, konflik di Yaman masih belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Karenanya, Kemlu RI kembali mengimbau agar WNI tidak lagi pergi ke Yaman dan bagi mereka yang berada di Yaman untuk meninggalkan negeri itu.