Kabaharkam Polri Pimpin Rakor Lanjutan Ops Aman Nusa II-Penanganan Covid-19

Di acara itu, Kabaharkam Polri didampingi oleh Dankorps Brimob Polri, Irjen Pol Anang Revandoko dan Asops Kapolri, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Turut hadir Danpas Pelopor Polri, Kapusdokkes Polri, Karorenmin Baharkam Polri, Karobinopsnal Baharkam Polri, Karopsi SSDM Polri, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, Dirtipidum Bareskrim Polri, Dirsosbud Baintelkam Polri, dan para Kasatgas/Kasubsatgas serta staf pendukung Ops…

Kabaharkam Polri Pimpin Rakor Lanjutan Ops Aman Nusa II-Penanganan Covid-19
BREAKINGNEWS.CO.ID - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, memimpin rapat koordinasi dengan jajaran kewilayahan (Polda) melalui video conference di Ruang Pusdalsis Rodalops Sops Polri, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Di acara itu, Kabaharkam Polri didampingi oleh Dankorps Brimob Polri, Irjen Pol Anang Revandoko dan Asops Kapolri, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Turut hadir Danpas Pelopor Polri, Kapusdokkes Polri, Karorenmin Baharkam Polri, Karobinopsnal Baharkam Polri, Karopsi SSDM Polri, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, Dirtipidum Bareskrim Polri, Dirsosbud Baintelkam Polri, dan para Kasatgas/Kasubsatgas serta staf pendukung Ops Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020.

Kabaharkam Polri menyampaikan perkembangan situasi dampak Covid-19. Menurut data pemerintah, per 25 Maret 2020, 790 kasus dinyatakan positif Covid-19, 31 kasus sembuh, dan 58 kasus meninggal dunia.

"Pemerintah belum menerapkan kebijakan lockdown karena berbagai pertimbangan. Namun kebijakan social distancing merupakan langkah tepat untuk diambil saat ini," kata Agus Andrianto.

Kabaharkam Polri meminta agar para Kapolda dalam melaksanakan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II melalui kegiatan sosialisasi, edukasi dan pencegahan tetap melibatkan pihak TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh stakeholder yang ada di wilayah.

"Kita sebagai anggota Polri tidak hanya bertanggung jawab terhadap dampak virus corona namun juga terhadap Kamtibmas yang lainnya yang dapat menimbulkan konflik sosial," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, Rakor juga diisi dengan paparan dari Asops Kapolri dan Dankor Brimob Polri.