Dua Rumah Sehat Baznas Siap Berdiri Tahun 2020

BREAKINGNEWS.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional segera mengoperasikan dua RSB  (Rumah Sehat Baznas)  pada tahun 2020 mendatang. Keduanya masing-masing terletak di Berau Kalimatan Timur, serta Papua. Keberadaan RSB tersebut akan memperkuat keberadaan enam RSB lain yang sudah lebih berdiri di Jakarta, Yogyakarta, Sidoarjo, Makassar, Pangkalpinang dan Parigi Moutong.

Dua Rumah Sehat Baznas Siap Berdiri Tahun 2020

BREAKINGNEWS.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional segera mengoperasikan dua RSB  (Rumah Sehat Baznas)  pada tahun 2020 mendatang. Keduanya masing-masing terletak di Berau Kalimatan Timur, serta Papua. Keberadaan RSB tersebut akan memperkuat keberadaan enam RSB lain yang sudah lebih berdiri di Jakarta, Yogyakarta, Sidoarjo, Makassar, Pangkalpinang dan Parigi Moutong. 

Pendirian RSB menjadi salah satu proyek unggulan Baznas dalam upaya pemanfaatan hasil pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah yang selama ini sudah dilakoni.

Saat berbicara dalam  Diskusi Nasional dan Public Expose Rumah Sehat Baznas 2019 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (31/12/2019), Kepala Lembaga Program RSB, dr Reza Ramdhoni menyampaikan, dengan unit RSB yang tersebar di sejumlah provinsi tersebut, tidak kurang dari 1.215.852 masyarakat kurang mampu telah menerima manfaat dari keberadaan RSB tersebut selama kurun waktu  2015 hingga 2019. “Semoga dengan kehadiran dua RSB lagi pada tahun depan, jumlah penerima manfaat juga makin meningkat,”ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota BAZNAS, Ir Nana Mintarti, MP menyebutkan tingginya angka penerima manfaat RSB karena bidang kesehatan merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas dalam penyaluran zakat. Isu kesehatan menjadi hal yang cukup rentan bagi keluarga miskin.

image

Setiap tahunnya masalah kesehatan seperti gizi buruk, obesitas, hingga TBC masih menjadi momok penyakit yang sangat rentan menyerang khususnya masyarakat miskin.

"Baznas sebagai lembaga negara non-struktural pemerintah yang diberi kewenangan pengelolaan zakat secara nasional, memiliki tanggung jawab dalam membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, salah satunya melalui program kesehatan," katanya.

Rumah Sehat Baznas, kata dia, merupakan sebuah bukti nyata pengelolaan zakat dapat membantu masyarakat miskin untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak. Selain itu, keberadaan RSB juga membantu program pemerintah dalam menjalankan program kebijakan strategis nasional, yakni Tata Kelola Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Tahun 2019, dana zakat, infak dan sedekah yang ditunaikan oleh masyarakat melalui BAZNAS di tingkat pusat disalurkan untuk memberikan layanan kesehatan gratis di RSB sebesar Rp 70,4 miliar. Pada level nasional, BAZNAS seluruh Indonesia dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) telah meningkatkan layanan kesehatan hingga hampir 200 persen pada 2019 dibanding layanan pada tahun 2015.

Nana menambahkan, seiring berjalannya waktu, RSB semakin berkembang dan menjadi alternatif pilihan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. RSB memiliki layanan dalam gedung serta aktif turun ke kantong-kantong kemiskinan melalui layanan luar gedung. Layanan dalam gedung antara lain terdiri atas Unit Gawat Darurat, Poli Umum, Poli Hipertensi/Diabetes Melitus, Poli Gigi dan Mulut, Laboratorium, Rawat Inap dan Operasi Katarak.

Sementara untuk layanan luar gedung seperti Unit Kesehatan Keliling, Lansia Center, Gizi Center serta Health Community Development yang salah satunya dibangun oleh tim RSB Yogyakarta yakni Omah Cegah Dimensia dan Kasebar (Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok).

“Saat ini sebagai Lembaga Program Kesehatan, RSB tidak hanya mengurus kegiatan pengobatan saja, tetapi telah memberikan layanan terpadu melalui tindakan preventif, promotif kesehatan, rehabilitatif, respon kebencanaan, dan juga advokasi isu-isu kesehatan,” katanya.

RSB merupakan salah satu program unggulan Baznas untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa dibebani biaya mahal. Layanan ini sekaligus dapat mencegah potensi kemiskinan baru yang ditimbulkan dari beban biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat.