Divestasi Saham Freeport dalam Re-negosiasi Kontrak

JAKARTA - Divestasi saham Freeport merupakan isu yang ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini. Ferdy Hasiman yang merupakan Peneliti Alpha Research Database Indonesia yang mengkhusukan tentang pertambangan ikut mengomentari isu ini. Menurutnya divestasi tersebut merupakan salah satu angle besar dalam re-negosiasi kontrak.

Divestasi Saham Freeport dalam Re-negosiasi Kontrak

JAKARTA - Divestasi saham Freeport merupakan isu yang ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini. Ferdy Hasiman yang merupakan Peneliti Alpha Research Database Indonesia yang mengkhusukan tentang pertambangan ikut mengomentari isu ini. Menurutnya divestasi tersebut merupakan salah satu angle besar dalam re-negosiasi kontrak.

"Divestasi ini kan salah satu angle besar dalam re-negosiasi kontrak. Re-negosiasi kontrak itu ada enam klausal, salah satu didalamnya adalah divestasi. Karena divestasi ini dianggap sebagai isu yang sexi, mungkin ini yang di-explorasi oleh publik. Tapi ada lima isu yang tidak kalah menarik dari divestasi ini," ungkap Ferdy saat 10 Minutes Interview bersama breakingnews.co.id, Selasa (7/11/2017).

"Dari kerangka besar, divestasi sebenarnya sudah selesai, karena Freeport sudah sepakat untuk mendivestasikan 51 persen sahamnya ke pihak Nasional. Kalau merujuk ke Peraturan Pemerintah No.1/2017, pihak nasional itu terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, lalu pihak swasta nasional," tambahnya.

Menurutnya pemerintah pusat agak sulit untuk membeli saham Freeport sebesar 41 persen, karena 9,36 persennya ada pada kantong negara saham Freeport selama ini.

"Yang harus divestasikan adalah 41 persen, kalau dilihat dari isu terakhir 10 persennya sudah diserahkan ke Pemprov Papua. Yang mana 5 persennya ke Pemprov dan 5 persennya ke pemerintah Kabupaten Timika. Dengan demikian tersisa 30,64 persen saham Freeport yang belum jelas perginya kemana, "katanya.

Saat ditanya apakah sebesar itu saham Freeport yang akan dibeli pemerintah, atau mekanismenya seperti apa? Ferdy mengatakan bahwa mekanismenya nanti akan dibeli oleh pemerintah.

"Mekanismenya nanti akan dibeli oleh pemerintah, karena proses yang pertama adalah freeport sudah sepakat 51 persen. Nah sekarang adalah masuk ke isu-isu detil seperti kapan ini akan berakhir serta kapan deadlinenya, kapan jatuh temponya dan terkait dengan harga," jelasnya.