Dituding Tak Peduli, Mahasiswa UPH Deklarasi Tolak RKUHP

BREAKINGNEWS.CO.ID - Puluhan mahasiswa dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten, pada Jumat (27/9/2019) menyatakan sikap terkait tudingan sebagai mahasiswa yang tidak pernah ikut andil dalam pergerakan isu nasional.

Dituding Tak Peduli, Mahasiswa UPH Deklarasi Tolak RKUHP

BREAKINGNEWS.CO.ID - Puluhan mahasiswa dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten, pada Jumat (27/9/2019) menyatakan sikap terkait tudingan sebagai mahasiswa yang tidak pernah ikut andil dalam pergerakan isu nasional.

Mereka mengaku ikut andil dalam memperjuangkan demokrasi Indonesia seperti mahasiswa lainnya. Dengan tegas menolak Revisi UU KPK dan RKUHP. Ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM) UPH, Jovidi Christopher, mengaku kalau mahasiswa di kampusnya tidak pernah bungkam atas isu nasional yang saat ini tengah diperjuangkan oleh rekan sejawatnya.

“Percayalah saudara seperjuangan, bahwa kami juga memperjuangkan hal yang sama dengan apa yang selama ini saudara-saudara sekalian perjuangkan. Kami tidak diam saja,” ungkapnya di Kampus UPH Jumat (27/9) dini hari.

Jovidi menambahkan, bentuk perjuangan yang mereka lakukan memang berbeda dengan mahasiswa pada umumnya. Pasalnya di tempatnya menuntut ilmu memiliki aturan yang tidak memungkinkan untuk gabung ke jalan.

“Kami ada keterbatasan, kampus kami dilarang untuk berdemonstrasi dan turun ke jalan,” ungkapnya.

Walaupun demikian atas kejadian yang ramai ini pihaknya juga mengaku menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Akan tetapi, Jovidi menyampaikan kalau dirinya mengaku tidak menolak semua RKUHP yang saat ini menjadi kontroversial.

“Bersama rekan-rekan organisator yang terlibat, kami menyatakan bahwa kami mendukung tuntutan mahasiswa-mahasiswi terhadap DPR, perihal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP,” ucapnya.

“Dengan ini, kami bersikap bahwa kami menolak beberapa pasal yang kami nilai dalam RKUHP. Kami sama seperti mahasiswa lainnya menuntut DPR untuk menunda pengesahan RKUHP sampai adanya pengkajian lebih lanjut terhadap pasal-pasal bermasalah,” ujarnya.

Dia menambahkan pihak mahasiswa UPH juga menyayangkan adanya kekerasan yang dilakukan kepada mahasiswa saat demontrasi berlangsung. Bahkan terdapat korban jiwa yang menewaskan rekan seperjuangannya.

“Kami juga ingin menanggapi kasus salah satu kawan kami, Faisal Amir, mahasiswa universitas Al-Azhar yang mengalami luka serius saat aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa 24 September 2019. Selani itu kawan seperjuangan kami, Bung Randy dari Universitas Halu Oleo yang ditemukan meninggal dunia ditengah-tengah demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kota Kendari. Kami turut berdukacita dan berbelasungkawa atas kepergiannya. Kami harap, dengan adanya kasus kawan kami, teman-teman baik mahasiswa maupun aparat dapat melaksanakan aksi dengan damai dan tertib. Karena percayalah, ketika salah satu rekan mahasiswa tercederai, maka seluruh mahasiswa Indonesia berduka. Kami mengecam pihak-pihak manapun yang menggunakan momentum ini untuk kepentingan golongan dengan mengambing hitamkan mahasiswa,” ucapnya.

Dia menambahkan pada 30 September 2019 mendatang saat mahasiswa - mahasiswi kembali menggelar aksi meskipun mahasiswanya tidak turun ke jalan akan tetapi ia mengaku akan tetap berkontribusi.

“Untuk 30 September 2019 kami pastikan meskipun tidak turun ke jalan Kami akan audensikan kepada pihak kampus. Kontribusi kami pasti akan maksimal dalam kepentingan masyarakat,” tukasnya.