Diduga TPPO, Rumah Penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia Digerebek Polisi

Rumah penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Lumajang digerebek.

Diduga TPPO, Rumah Penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia Digerebek Polisi

Merdeka.com - Rumah penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Lumajang digerebek. Polisi mengamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial YA (43), warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas seperti Visa dan Paspor para korban TPPO dari lokasi di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono.

taboola mid article

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, modus terduga pelaku yakni bekerja sama dengan 13 Pekerja Lapangan (PL) untuk mencari calon pekerja migran sejak 2017.

Sepanjang periode tersebut, para PL yang sudah diketahui data dirinya dan beralamat di Lumajang, Jember, Lampung, dan Banyuwangi tersebut berhasil merekrut 303 orang CPMI.

Setelah mendapat calon PMI, para calon pekerja ini dimintai sejumlah uang untuk biaya mengurus izin pemberangkatan. Nominalnya bervariatif berkisar Rp30-35 juta.

"Para CPMI ini menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah kepada terlapor dengan harapan dikirim bekerja ke Australia, Jepang, dan Malaysia. Sebagian besar uang ini dikirimkan oleh terlapor kepada operator di Jakarta untuk pembelian tiket, pembayaran hotel, dan lain-lain," kata Boy pada Minggu (11/6).

2 dari 2 halaman

Dikirim ke Malaysia, Singapura, Vietnam

Namun, sesampai di negara-negara yang dijanjikan, para calon PMI tersebut mendapati berbagai masalah terkait izin tinggal dan tujuan di negara tersebut hingga akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

"Untuk membuat calon pekerja migran percaya akan diberangkatkan ke luar negeri, mereka dibuatkan paspor dan visa wisata untuk selanjutnya dikirim ke Singapura, Malaysia, dan Vietnam, namun selanjutnya kembali ke Indonesia dengan berbagai alasan," jelasnya.

Keberangkatan ke negara-negara tersebut hanya digunakan sebagai cara meyakinkan PMI. Andaikata berhasil sampai di negara tujuan, yang dijanjikan akan ada orang yang bertugas mencarikan pekerjaan. Dengan harapan sang majikan nantinya mengurus izin kerja buat mereka. Tetapi sampai di sana dipulangkan oleh imigrasi karena tidak memiliki atau mengetahui alamat tujuan,.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi mengamankan 8 calon PMI yang menjadi korban TPPO oleh YA. Para calon PMI yang berasal dari kota yakni Lampung, Jember dan Banyuwangi tersebut kini tengah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan. Nantinya para calon PMI tersebut akan dipulangkan ke kota domisili masing-masing. [noe]

Baca juga:
Marak Kasus Perdagangan Orang, Warga Cirebon Tega Kirim Tetangga ke Negara Konflik
Polisi Endus WNA Terlibat TPPO, Korban Sempat Dijadikan ART di Rumah Pelaku
Warga Cilacap Mendekam di Penjara Brazil, Diajak Kerja Antar Emas Malah Kurir Narkoba
Satgas TPPO Gagalkan 123 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 8 Tersangka Ditangkap