Asosiasi Artis Beber Sederet PR Perfilman Indonesia Saat Ini

Ada sejumlah hal yang diakui Ketua PARFI '56, Marcella Zalianty, patut dibenani dari perfilman Indonesia saat ini.

Asosiasi Artis Beber Sederet PR Perfilman Indonesia Saat Ini
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia 1956 (PARFI '56) Marcella Zalianty menjelaskan ada beberapa hal penting yang harus dibenahi demi kemajuan industri film Indonesia.

Marcella mengatakan beberapa hal itu termasuk regulasi yang berpihak kepada aktor. Menurut sang aktris, pemerintah perlu segera merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PARFI '56 juga berharap pemerintah mempunyai Peraturan Menteri untuk perfilman, dan status aktor diakui sebagai profesi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Undang-Undang Film itu kan masih direvisi serta belum tuntas. Itu masih harus didorong revisinya," ujar Marcella Zalianty saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Kita juga harus punya Peraturan Menteri (Permen)... Kemudian, dari situ di Undang-Undang Ketenagakerjaan sendiri mesti jelas posisi aktor sebagai profesional dan juga turunannya," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]

Marcella kemudian mengatakan kepengurusan PARFI '56 akan mengkaji lebih dalam isu tersebut. Sebab, pengakuan pemerintah itu bersinggungan dengan banyak aspek di ruang lingkup profesi aktor.

Beberapa di antaranya yakni, standarisasi kompetensi, perlindungan, hingga urusan kesejahteraan aktor.

Ketum PARFI '56 itu juga menyoroti wacana sertifikasi aktor sebagai salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk menjamin kualitas aktor.

Namun menurut Marcella, industri film harus memiliki sistem yang jelas agar sertifikasi itu berguna jika diterapkan. Ia menjelaskan sertifikasi aktor baru bisa bermanfaat jika ada komitmen bersama dari industri, asosiasi, dan pemerintah.

"Sertifikasi [itu] penting, tetapi menjadi tidak berguna kalau tidak digunakan. Hanya sekadar menjadi identitas, kayak kartu," ujar Marcella.


"Industri, asosiasi, serta lembaga pemerintah harus memiliki kesepakatan. Jadi, enggak bisa bicara sekadar, 'Oke, pekerja film akan kita sertifikasi.' Industrinya harus pakai," lanjut sang aktris.

Selain itu, Marcella menyebut catatan lain yang harus dibenahi berkaitan dengan arah industri perfilman. Ia pun menilai industri ini dapat melaju lebih cepat jika memiliki tujuan bersama.

Ia kemudian berharap tujuan bersama itu bisa menjadi pedoman bagi semua pelaku industri, termasuk asosiasi profesi film lainnya.

Menurut Marcella, asosiasi juga mempunyai peran penting bagi pelaku industri. Ketum PARFI '56 itu meyakini asosiasi merupakan wadah yang paling sesuai untuk menyuarakan aspirasi para pekerja di dalamnya.

Artis Indonesia, Marcella Zalianty. CNN Indonesia/Safir MakkiMarcella Zalianty kembali menjabat Ketua Umum PARFI '56 untuk kali kedua. Ia akan memimpin asosiasi itu untuk periode 2022-2027. (CNN Indonesia/Safir Makki)

"Kita harus punya roadmap. Kita harus punya tujuan yang sama, sehingga ketika mendorong kebijakan atau apa pun itu, kita mendorongnya bersama," ujar Marcella.

"Setiap industri harus punya asosiasi, karena asosiasi itu rumah aspirasi dan tempat kita mendorong hak-hak kita," lanjutnya.

"Emang kita bisa memperjuangkan hak profesi sendiri? Enggak bisa, harus lewat asosiasi. Saya, sih, percaya keinginan-keinginannya banyak." sambung Marcella.

Marcella Zalianty kembali menjabat Ketua Umum PARFI '56 untuk kali kedua. Ia akan memimpin asosiasi itu untuk periode 2022-2027.

Pengurus PARFI '56 beberapa waktu lalu juga resmi dikukuhkan. Pengukuhan itu diresmikan oleh Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, serta dihadiri pengurus yang berisi aktor Indonesia dari berbagai generasi.

(frl/end)