Akhir Januari, Motor Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Sudirman Ditindak E-TLE

BREAKINGNEWS.CO.ID - Mulai akhir bulan Januari 2020, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) terhadap pengendara sepeda motor yang melintas Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin.

Akhir Januari, Motor Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Sudirman Ditindak E-TLE

BREAKINGNEWS.CO.ID - Mulai akhir bulan Januari 2020, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) terhadap pengendara sepeda motor yang melintas Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin.

Selama ini kamera E-TLE baru menindak kendaraan roda empat saja yang melintas di sana. Untuk itu, para pengendara roda dua mulai sekarang harus pikir-pikir ulang jika mau melanggar lalu lintas apabila melintas di sana. 

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menyebut saat ini kamera E-TLE sudah bisa merekam sepeda motor yang melanggar. Sebelumnya memang kamera belum bisa.

“Bila sebelumnya hanya mobil, sekarang semua kendaraan yang melakukan pelanggaran akan segera kita tindak,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Dia mengaku pihaknya telah melakukan ujicoba untuk merekam gambar pengendara sepeda motor yang melanggar. Dalam ujicoba itu terekam hampir 80 persen pengendara sepeda motor melanggar. Kini pihaknya tengah menyelesaikan pemasangan instalasi kamera mulai dari tiang dan koneksi dengan command centre yang berada di Polda Metro Jaya.

Nantinya mekanisme tilang ke pengendara sepeda motor akan sama dengan ke pengendara mobil. Polisi minta para pengendara roda dua kiranya bisa mengurangi kebiasaan melanggar. Sebab, mereka adalah penyumbang pelanggaran paling banyak. Diharapkan setiap orang yang berkendara baik itu roda dua maupun lebih bisa selalu tertib lalu lintas di jalan raya.