Viral, Brigadir Natan Doris Nempel di Kap Mobil Hentikan Pelanggar Lalin

BREAKINGNEWS.CO.ID - Aksi polisi kembali viral di media social. Kali ini Brigadir Natan Doris menjadi perbincangan di dunia masaya dan jagad medsos. Anggota polisi terlihat "nempel" di kap sebuah mobil saat hendak memberhentikan pengendara kendaraan roda empat. Pengendara tersebut telah melanggar lalu lintas (lalin), yakni menerobos lampu lalu lintas saat menyala merah.

Viral, Brigadir Natan Doris Nempel di Kap Mobil Hentikan Pelanggar Lalin

BREAKINGNEWS.CO.ID - Aksi polisi kembali viral di media social. Kali ini Brigadir Natan Doris menjadi perbincangan di dunia masaya dan jagad medsos. Anggota polisi terlihat "nempel" di kap sebuah mobil saat hendak memberhentikan pengendara kendaraan roda empat. Pengendara tersebut telah melanggar lalu lintas (lalin), yakni menerobos lampu lalu lintas saat menyala merah.

Kontan, aksi polisi yang  bertugas di Unit Lantas Polsek Cicendo, Kota Bandung itu viral. Aksi "nempel" di kap mesin itu dilakoni Natan lantaran pengendara mobil tak mau berhenti setelah cob diberhentikan oleh polisi.

"Awalnya melanggar, terus sama anggota disetop. Enggak berhenti, malah maju terus. Lalu dihalangin sama anggota. Bukannya ke pinggir, malah maju terus," ucap Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).

Selanjutnya Edi menjelaskan insiden itu terjadi Kamis siang   di Jalan Pasirkaliki, Bandung. Saat itu, kata Edi, anggotanya tengah melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki. Tiba-tiba mobil tersebut melaju melanggar lalin. "Dia melanggar traffic light sehingga diberhentikan," kata Edi.

Menurut saksi mata, polisi yang menempel di kap mobil itu sempat terbawa oleh mobil yang dikemudikan Christian Cahyono beberapa lama. Bahkan terbawa hingga kisaran 200 meter. Melihat rekannya terbawa mobil yang nekat itu, polisi lain  ikut mengejar menggunakan motor dari belakang.

Melihat peristiwa membahayakan tersebut, sejumlah pengendara motor dan warga memburu mobil agar berhenti. "Kebetulan ada beberapa pengendara ikut mengejar juga. Termasuk saya," ujar Wawan, saksi mata.

Aksi nekat Brigadir Natan Doris ini sangat mirip dengan aksi-aksi di film action Hollywood. Natan benar-benar menempel di kap mobil dan hanya berpegangan pada pinggiran kaca pengemudi. Tentunya aksi tersebut sangat berbahaya, apa bila sampai pegangannya lepas ia pasti terjatuh dan bisa dilindas mobil yang berjalan relatif cepat di jalanan yang cukup ramai.

Setelah melaju sejauh 200 meter, pengemudi akhirnya memberhentikan laju kendaraannya. Polisi lalu menindak sang sopir mobil itu. "Saya lihat SIM dan STNK-nya dibawa. Mobilnya juga, tapi enggak tahu dibawa ke mana," ujar Wawan.

Edi  belum mengetahui pasti alasan pengemudi terus melaju meski sudah diberhentikan. Ia akan mencari informasi lengkap berkaitan insiden tersebut.

Kini si Pengemudi mobil yang membuat seorang polantas "nempel" di kap mobilnya telah ditindak. Polisi menilang dan menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi mobil tersebut. "Langkah yang dilakukan penindakan penilangan. Ditilang SIM-nya," ucap  Edi Kusmawan, Kamis (25/7/2019).

Si pengemudi diketahui  bernama Christian Cahyono, dari SIM yang ditahan. Warga Jakarta itu telah melanggar lalu lintas (lalin) karena tetap melaju saat lampu traffic light menyala merah di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Jawa Barat. "Dia melanggar lampu merah," kata Edi.

Saat mobil tersebut melanggar, kata Edi, dua anggotanya dari Unit Lantas Polsek Cicendo yaitu Brigadir Natan Doris dan Brigadir Deni memergoki mobil tersebut. Deni telah menunjuk mobil tersebut untuk berhenti.

Insiden saat polantas "nempel" di kap mesin mobil itu terekam kamera warga. Videonya kemudian viral di media sosial.