TKN Jokowi: BPN Coba Arahkan KPU Supaya Tak Netral

BREAKINGNEWS.CO.ID- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily menilai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mencoba mengarahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya tidak netral. Hal tersebut dikatakan Ace menyoroti persoalan perbedaan pandangan terkait hasil pembicaraan mekanisme kampanye dan debat.

TKN Jokowi: BPN Coba Arahkan KPU Supaya Tak Netral

BREAKINGNEWS.CO.ID- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily menilai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mencoba mengarahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya tidak netral. Hal tersebut dikatakan Ace menyoroti persoalan perbedaan pandangan terkait hasil pembicaraan mekanisme kampanye dan debat. 

"Saya kira langkah-langkah yang dilakukan atau peryataan-pernyataan yang dilakukan oleh pihak sebelah itu kan sama saja dengan ada semacam politik bahwa mereka ingin mengatakan bahwa KPU ini tidak netral. KPU ini tidak independen, KPU ini tidak memiliki sudah berpihak pada pasangan kami," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019). 

Pernyataan seperti itu kata Ace sama saja mendelegitimasi keberadaan KPU. Padalah KPU kata Ace adalah lembaga independen dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. 

"Saya kira peryataan-pernyataan semacam ini, sama saja dengan mendelegitimasi terhadap keberadaan KPU. Padahal kita tahu, KPU ini adalah lembaga independen, lembaga yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan bahkan di dalam proses pengambilan keputusan KPU itu melibatkan semua pihak," tegasnya. 

Padahal dalam mengambil keputusan terkait mekanisme debat baik TKN maupun BPN semuanya terlibat. "TKN terlibat di situ. BPN juga terlibat di situ dan diputuskan secara bersama-sama. Nah tetapi kami melihat justru sebaliknya apa yang sudah disepakati oleh KPU itu kemudian di luar berkoar-koarnya yang lain," tegasnya. 

"Kami melihat bahwa ini adalah upaya yamg sangat sistematis terstruktur dan masif yang dilakukan oleh pihak sebelah untuk melakukan delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu," tambahnya.