Soal Kebijakan Genap Ganjil Roda Dua, Polisi Serahkan kepada Publik

BREAKINGNEWS.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Met Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan, kebijakan soal wacana ganjil-genap pada kendaraan sepeda motor roda dua di Ibukota, diserahkan seluruhnya ke pihak terkait. ro Jaya menyatakan, kebijakan soal wacana ganjil-genap pada kendaraan sepeda motor roda dua di Ibukota, diserahkan seluruhnya ke pihak terkait.

Soal Kebijakan Genap Ganjil Roda Dua, Polisi Serahkan kepada Publik

BREAKINGNEWS.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Met Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan, kebijakan soal wacana ganjil-genap pada kendaraan sepeda motor roda dua di Ibukota, diserahkan seluruhnya ke pihak terkait. ro Jaya menyatakan, kebijakan soal wacana ganjil-genap pada kendaraan sepeda motor roda dua di Ibukota, diserahkan seluruhnya ke pihak terkait.

Polisi mengaku tidak bisa memberikan pendapat apakah mendukung wacana tersebut atau tidak. Sebab, hal tersebut menyangkut khalayak.

"Kita tidak punya spekulasi untuk mendukung atau tidak, karena ini terkait dengan publik. Ada yang dirugikan, ada yang diuntungkan terkait aturan itu," ucap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/7/2019).

Natsir menyebut,  jika nantinya peraturan itu ada maka polisi pasti mendukungnya. Polisi pun tentu akan membantu penerapannya di jalan raya.

"Kalau kebijakan itu sudah ada legitimasinya, maka kita akan mendukung," katanya.

Dalam kaitan itu, Natsir mempersilahkan pihak terkait yang menentukan soal hal tersebut bukan pihaknya. Jika kebijakan itu nantinya keluar, para pengendara diminta bisa mentaatinya.

"Nanti ketika diputuskan itu menjadi suatu regulasi, wajib dipatuhi oleh semua," ujar dia.