Raup Ratusan Juta Rupiah, Tiga Pelaku Penipuan ATM Ditangkap

BREAKINGNEWS.CO.ID - Berdasarkan laporan korban seorang wanita berinisial CK,(52) yang mengaku ditipu oleh tiga orang, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta, Polsek Pademangan, Jakarta Utara menangkap tiga orang pelaku ‘BG’ (41), ‘ILB’ alias ‘D’ (38), dan ‘A’ (44), Rabu (6/3/2019).

Raup Ratusan Juta Rupiah, Tiga Pelaku Penipuan ATM Ditangkap

BREAKINGNEWS.CO.ID - Berdasarkan laporan korban seorang wanita berinisial CK,(52) yang mengaku ditipu oleh tiga orang, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta, Polsek Pademangan, Jakarta Utara menangkap tiga orang pelaku ‘BG’ (41), ‘ILB’ alias ‘D’ (38), dan ‘A’ (44), Rabu (6/3/2019).

Polisi pun langsung meringkus ketiga pelaku di Hotel Neo Mangga Dua Square, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara,

Kapolsek Pademangan Kompol Julianthy mengatakan kejadian penipuan tersebut berawal saat korban sedang berada di Mall Mangga Dua Square lalu datang pelaku ‘ILB’ dan mengajak mengobrol untuk mengalihkan perhatian korban.

Tak lama berselang lama, datang pelaku Anto yang mengaku dari Singapura dan akan menjual dolar. Kemudian pelaku ‘ILB’ berpura-pura akan membeli dolar tersebut dan meminjam uang korban untuk bertransaksi. Dan, pelaku ‘ILB’ akan menggantinya dengan mentransfer ke rekening korban.

“Selanjutnya para pelaku mengajak korban pergi untuk bertransaksi dan mengecek jumlah uang yang berada di rekening korban, saat berada di luar gedung lalu datang pelaku Baharuddin yang mengendarai Daihatsu Ayla nopol B-1757-PVJ lalu para pelaku mengajak korban naik mobil tersebut,” ujar Julianthy di konfirmasi Rabu (6/3/2019).

“Saat berada di ATM center, oleh pelaku, korban disuruh untuk mengecek kartu ATM korban, setelah mengecek lalu korban diajak pelaku naik ke dalam mobil, saat berada di dalam mobil pelaku ‘ILB’ sempat meminjam kartu ATM korban.

“Tanpa sepengetahuan korban kartu ATM tersebut ditukar oleh pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya, korban diantar pukang oleh tiga pelaku tersebut, korban yang belum sadar akan penipuan, masuk kedalam kamar hotel Neo tempatnya menginap, namun ada laporan SMS Banking dan korban mengetahui ATM-nya telah melakukan transrer uang dengan jumlah besar.

“Saat korban mengecek kartu ATM korban baru mengetahui bahwa kartu ATM-nya telah ditukar oleh pelaku,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban dipastikan mengalami kerugian Rp125.000.000,-(seratus dua puluh lima juta rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pademangan.

“Setelah korban melaporkan kejadian penipuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pademangan melakukan penyelidikan, para pelaku, ‘BG’, ‘ILB’ dan pelaku ‘A’ berhasil ditangkap di berbagai tempat,” ujarnya

Dari tangan para pelaku berhasil disita 69 buah kartu ATM berbagai bank dan satu unit mobil Daihatsu Ayla nopol B-1757-PVJ. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pademangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku pun akan diancam dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.