Polisi Siapkan Pemberkasan Kasus Perusakan Dokumen Pengaturan Skor Joko Driyono

BREAKINGNEWS.CO.ID - Satuan Tugas Antimafia Bola telah menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono. Polisi telah melakukan pemberkasan terkait kasus ini agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Polisi Siapkan Pemberkasan Kasus Perusakan Dokumen Pengaturan Skor Joko Driyono

BREAKINGNEWS.CO.ID - Satuan Tugas Antimafia Bola telah menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono. Polisi telah melakukan pemberkasan terkait kasus ini agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Berkaitan dengan pemeriksaan maupun pemberksaan tersangka Joko Driyono, saat ini (Satgas Antimafia Bola) masih melakukan pemberkasan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).

Argo mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut sudah dirasa cukup. Selain itu, polisi juga tengah memilah barang bukti materil dan formil.

"Artinya bahwa sementara ini untuk pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi yang lain sudah cukup ya. Saat ini kita sedang kita lakukan pemilihan antara bukti materil dan formil," jelas Argo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah melakukan penahanan terhadap Jokdri setelah melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (25/3).

"Satgas Antimafia Bola telah melakukan penahanan terhadap JD (Joko Driyono) untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Kasatgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Dalam kasus ini, Joko Driyono dijerat dengan  Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.