Mulai Kapan Visa Elektronik untuk Umrah Berlaku? Ini Syaratnya

Arab Saudi menerbitkan visa elektronik untuk umrah sehingga jemaah bisa mempersiapkannya. Cek syarat pengajuan e-visa.

Mulai Kapan Visa Elektronik untuk Umrah Berlaku? Ini Syaratnya
Ilustrasi visa elektronik untuk umrah (Pixabay.com/Mohamed Hassan)

SERAYUNEWS – Arab Saudi bakal menerbitkan visa elektronik untuk umrah. Bagi warga negara Indoensia yang hendak melaksanakan ibadah umrah kini sudah bisa mengajukan e-Visa.

Arab Saudi bakal menerbitkan visa elektronik yang berlaku mula 19 Juli 2023. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mulai menerbitkan e-visa untuk umrah.

Hal ini memungkinkan bagi jemaah yang hendak umrah tiba di Tanah Suci pada hari pertama Muharram, yakni mulai 19 Juli 2023.

Penerbitan e-visa untuk umrah dapat dilakukan melalui platform Nusuk. Adapun laman resmi yang bisa diakses melalui www.nusuk.sa.

Pelaku perjalanan dari seluruh dunia dapat mengatur seluruh kunjungan di Arab Saudi dengan menggunakan aplikasi Nusuk. Bisa mengajukan e-Visa, memilih akomodasi, sampai memesan penginapan.

Nusuk disebut sebagai platform untuk menyusun rencana perjalanan (itinerary) ke Mekkah dan Madinah. Hal ini memudahkan para pengunjung untuk merencanakan perjalanan umrah.

Visa umrah bisa didapatkan dalam waktu lebih cepat dan durasinya bisa diperpanjang menjadi 90 hari.

Tersedia pilihan bahasa Indonesia, sehingga memudahkan WNI untuk membaca informasi dan melakukan pengajuan e-Visa.

Langsung saja buka situs web Nusuk berbahasa Indonesia. Kemudian memilih tombol berwarna keemasan di kanan atas bertuliskan “Mengajukan Permohonan Visa”.

Selanjutnya, akan ada pilihan asal negara dan pertanyaan: “Apakah Anda penduduk tetap Amerika Serikat (AS), Inggris, atau Uni Eropa atau pemegang visa AS, Inggris atau Schengen?”.

Jika memilih “Ya” maka akan ada keterangan bahwa pelaku perjalanan tersebut memenuhi syarat untuk Visa Elektronik, Visa Saat Kedatangan, Visa Melalui Paket, dan Visa Transit, Persinggahan.

Bila memilih “Tidak” maka akan ada pertanyaan lagi: “Apakah Anda penduduk GCC?”. Adapun GCC terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Jika memilih “Tidak”, akan ada keterangan bahwa pelaku perjalanan tersebut memenuhi syarat untuk Visa Melalui Paket dan Visa Transit, Persinggahan.

Ada juga informasi tentang Kantor Visa Resmi dan Kedutaan Besar/Konsulat. Jika di pilihan Kedutaan Besar/Konsulat, tertulis sejumlah persyaratan dan biaya mulai 300 Saudi Arabian Riyal (SAR) atau sekitar Rp 1,2 juta.

Bila memilih “Visa Melalui Paket”, akan ada daftar penyedia layanan umrah untuk individu.

Sebagai informasi, Indonesia belum termasu negara yang dapat menggunakan layanan Nusuk.

Meski begitu tidak perlu khawatir karena jemaah masih bisa menggunakan visa umrah melalui kedutaan besar atau konsulat Arab Saudi di negara terkait serta penyedia layanan paket umrah yang bisa dipilih melalui Nusuk.

Syarat Pengajuan e-Visa

Berikut syarat pengajuan e-visa untuk umrah yang perlu diketahui:

  1. Berusia minimal 18 tahun
  2. Anak di bawah umur perlu mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali
  3. Memiliki paspor yang masih berlaku, paling tidak masih aktif selama 6 bulan dari tanggal masuk Kerajaan Saudi Arabia.

Demikian informasi tentang visa elektronik untuk umrah di Tanah Suci. Jika ada rencana hendak melaksanakan ibadah haji sudah mulai mempersipkan diri maupun persyaratan seperti paspor dan visa.

***