MAKI Desak Kejaksaan Agung Bubarkan TP4 Pusat dan Daerah

BREAKINGNEWS.CO.ID - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Jaksa Agung untuk membubarkan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Pusat maupun Daerah (TP4D) karena lebih banyak mendatangkan keburukan (mudarat) daripada kebaikan.

MAKI Desak Kejaksaan Agung Bubarkan TP4 Pusat dan Daerah

BREAKINGNEWS.CO.ID - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Jaksa Agung untuk membubarkan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Pusat maupun Daerah (TP4D) karena lebih banyak mendatangkan keburukan (mudarat) daripada kebaikan.

Menurut Boyamin, Kejaksaan tugas pokoknya adalah menuntut perkara pidana termasuk korupsi sehingga denga masuk suatu kegiatan pemerintah termasuk tender proyek, maka hal ini jelas akan konflik kepentingan karena tender proyek berpotensi korupsi.

“Disisi lain juga bertentangan dengan UU Kejaksaan,” ujarnya kepada Breakingnews dalam siaran persnya, Rabu (21/8/2019).

Dalam prakteknya, kata Boyamin, TP4 Pusat dan TP4D tidak mampu mencegah korupsi sejak dini karena nyatanya masih banyak korupsi meskipun sudah ada TP4.

Lebih parahnya, lanjutnya, terdapat oknum oknum kejaksaan nakal yang justru meminta bagian proyek dengan cara menyodorkan pemborong, memeras atau gratifikasi dalam kegiatan pengawalan proyek pemerintah.

Kasus OTT Jogja Solo oleh KPK adalah kasus ketiga yang dicatat MAKI adanya dugaan nakal oknum Jaksa di TP4D.

Sebelumnya di Bali terdapat oknum pejabat Kejaksaan Negeri yang melakukan pemerasan kepada pemborong dengan nilai antara Rp100 juta hingga Rp300 juta.

“Meminta uang Rp50 juta kepada Kepala Desa dan mengajak temannya untuk ikut pengadaan buku perpustakaan Desa dengan keuntungan 35%,” jelasnya.

Lalu di Jawa Tengah terdapat oknum pejabat Kejaksaan Negeri yang justru bermain main, hampir sama dengan di Bali dan kini oknum tersebut sudah dipecat dari jabatannya.

“Untuk itu sekali lagi Kami meminta Kejagung utk bubarkan TP4 Pusat maupun Daerah dan fokus pada tindakan pemberantasan korupsi. Jangan sampai kesibukan TP4 menjadikan alasan kendor berantas korupsi,” ujarnya.