Kunjungi Satpas Daan Mogot, Dirlantas Polda Metro Sampaikan Kelonggaran Pengurusan SIM

BREAKINGNEWS.CO.ID - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo meninjau langsung kegiatan perpanjangan maupun pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar, Rabu (3/6/2020).

Kunjungi Satpas Daan Mogot, Dirlantas Polda Metro Sampaikan Kelonggaran Pengurusan SIM

BREAKINGNEWS.CO.ID - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo meninjau langsung kegiatan perpanjangan maupun pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar, Rabu (3/6/2020).

Dalam peninjuan Sambodo menghimbau masyarakat yang sedang antre melalui pengeras suara untuk memberitahu adanya kebijakan dispensasi perpanjangan SIM.

"Saya sampaikan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk dispensasi perpanjangan SIM itu kami perpanjang sampai tanggal 29 Juni 2020. Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu tidak perlu perpanjang hari ini, bisa nanti diperpanjang waktunya cukup panjang tidak perlu dipaksakan hari ini," ucap Sambodo.

Sambodo menjelaskan pada Rabu pagi saja sudah ada sekitar 600 warga yang mengurus SIM di Satpas, guna menghindari kerumunan warga yang sedang antre, Sambodo menghimbau kepada warga yang dapat antrian terakhir agar kembali di lain hari.

"Karena antrian sudah panjang dan kuotanya sudah untuk 600 sudah habis pagi tadi. Setelah 29 Juni 2020 kami akan berikan waktu bapak dan ibu selama satu bulan lebih bisa diperpanjang, jadi bagi yang sekarang sedang mengantre bisa kembali dan tidak perlu dipaksakan hari ini," kata Sambodo.

Di sela-sela saat memberi imbauan Sambodo juga mengingatkan pentingnya jaga jarak, dan pemakaian masker kepada setiap warga.

Di sisi lain, Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara membenarkan peninjauan Dirlantas Polda Metro Jaya guna mengurai panjangnya antrean di Satpas SIM.

"Pak Dir tadi memantau pelaksanaan pelayanan di Satpas Daan Mogot sekaligus memberikan imbauan juga kepada masyarakat untuk bersabar tidak perlu buru-buru perpanjang SIM karena ada dispensasi sampai 29 Juni 2020," ucap Hedwin.

Seperti diketahui, jumlah pemohon perpanjangan SIM di sejumlah kantor Samsat wilayah membludak.

Tidak hanya di Satpas Daan Mogot, antrean panjang juga terdapat di Satpas Jakarta Timur.

Bahkan sebagian warga sudah mengantre sejak pukul 05.00 WIB. Petugas harus berkali-kali mengingatkan agar warga menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Kepolisian sudah meminta kepada masyarakat untuk tidak tergesa-gesa melakukan perpanjangan SIM pascadibukanya layanan tersebut.

Masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada periode 17 Maret hingga 29 Mei 2020, diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020.

https://youtu.be/y2uFK-kXtZw