Hukuman untuk Krisna Adi Prematur Buat PSMP Lelucon

BREAKINGNEWS.CO.ID - Komite Disiplin PSSI telah menetapkan hukaman kepada PSMP Mojokerto Putra terkait kasus pengaturan skor di Liga 2 2018. Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin mengungkapkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti bahwa Laskar Majapahit melakukan kecurangan. Setidaknya, kata Asep, ada empat pertandingan yang diduga diatur yaitu saat PSMP berhadapan dengan Kalteng Putra pada tanggal 3 dan…

Hukuman untuk Krisna Adi Prematur Buat PSMP Lelucon

BREAKINGNEWS.CO.ID - Komite Disiplin PSSI telah menetapkan hukaman kepada PSMP Mojokerto Putra terkait kasus pengaturan skor di Liga 2 2018. Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin mengungkapkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti bahwa Laskar Majapahit melakukan kecurangan. Setidaknya, kata Asep, ada empat pertandingan yang diduga diatur yaitu saat PSMP berhadapan dengan Kalteng Putra pada tanggal 3 dan 9 November 2018, laga melawan Gresik United pada 29 September, dan versus Aceh United pada 29 September.

Tak hanya itu, PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada striker PSMP, Krisna Adi Darma. Bahkan, pemain bernomor 9 ini dihukum dilarang bermain sepak bola seumur hidup. "Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra. Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo, pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI," ungkap Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin dilansir dari laman resmi PSSI (23/12/2018).

Namun, hukuman tersebut menimbulkan tanda tanya khususnya bagi koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali. Dia mempertanyakan mengapa hukuman tersebut hanya dijatuhkan kepada Krisna Adi dan PSMP. Menurut Akmal, Komdis PSSI bisa melakukan kajian lebih dalam dan mengeluarkan hukuman yang utuh menyeluruh. Jangan sebatas mengorbankan Krisna Adi saja.

Akmal lalu mencontohkan hukuman di atas sama dengan yang terjadi pada kasus sepak bola gajah pada 2014 yang menyeret PSS Sleman dan PSIS Semarang. Ketika itu, yang mendapatkan hukuman adalah sejumlah pemain dan oficial. "Tak menelisik lebih dalam untuk mengejar aktor intelektualnya. Jangan sekadar memangkas rumput, tapi akarnya dibiarkan tetap hidup. Jangan biarkan Krisna Adi dikorbankan," kata Akmal.

Sejatinya, lanjut Akmal, Krisna Adi hanya wayang, pasti ada dalang yang memainkan."Ini yang harus dikejar dan diberikan hukuman oleh Komdis dalam lingkup football family. Bukan sebatas menebang batang pohon bambu," tegasnya.

Akmal mengungkapkan, Krisna Adi bisa jadi whistleblower atau pelapor pelanggaran. Akmal menyayangkan jika Krisna Adi menjadi korban keganasan permainan mata rantai kejahatan di sepak bola Indonesia. "Dia (Krisna Adi) hanya seorang pemain yang mengambil beban tanggung jawab mengeksekusi penalti yang "digagalkan". Masih ada pelatih, manajer dan lainnya. Ada juga tim lawan. Hukuman terhadap Krisna Adi terlalu prematur," ucap Akmal.

"Hukuman terhadap PSMP juga lelucon. Entah apa legal standing yang dipakai. Dihukum "cuti" setahun. Lalu setelah itu mereka akan main dimana? Tetap di Liga 2? Hukuman yang sulit diterima nalar sehat," pungkas Akmal.