DPRD DKI Keberatan Penambahan Anggota TGUPP

BREAKINGNEWS.CO.ID-Badan legislatif atau DPRD DKI Jakarta merasa keberatan dengan perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 187 Tahun 2017 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan. Hal itu disebabkan salah satu pasal m menyebut tidak ada batasan terhadap jumlah TGUPP yang sebelumnya terdapat 73 anggota. DPRD DKI khawatir jika jumlah melebihi dari sebelumnya maka menambah anggaran sementara tidak…

DPRD DKI Keberatan Penambahan Anggota TGUPP

BREAKINGNEWS.CO.ID-Badan legislatif atau DPRD DKI Jakarta merasa keberatan dengan perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 187 Tahun 2017 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.

Hal itu disebabkan salah satu pasal m menyebut tidak ada batasan terhadap jumlah TGUPP yang sebelumnya terdapat 73 anggota. DPRD DKI khawatir jika jumlah melebihi dari sebelumnya maka menambah anggaran sementara tidak ada anggaran untuk alokasi tersebut.

“TGUPP itu ada anggaran kemarin ditetapkan untuk sekian orang kalau nambah duitnya dari mana?,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Untuk anggaran TGUPP sendiri DPRD DKI Jakarta sudah menyepakati dalam APBD DKI tahun 2019 sebanyak Rp19 miliar untuk 73 anggota. Artinya kemungkinan kecil menambah anggota tidak bisa mengubah besaran anggaran TGUPP tahun 2019 kecuali melalui persetujuan dari pembahasan APBDP.

“Kecuali dia nggak mau digajih. Ya boleh aja nggak pakai anggaran APBD kan apakah anggaran APBD, kalau pakai anggaran APBD dibahas dengan DPRD,” terang Taufik.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menegaskan bahwa tidak adanya batasan anggota TGUPP akan membawa dampak baik yakni menekan pengeluaran. Pasalnya dari jumlah yang sebelumnya ditetapkan pada nyatanya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan hanya membutuhkan beberapa diantaranya.

“Supaya hemat, karena jumlahnya jauh dari yang kita siapkan sesuai kebutuhan jadi pak gubernur kan perbidang ada bidang pendampingan untuk regulasi sinkronisasi aturan, untuk membantu gubernur langsung ada lima orang gitu kan jadi malah hemat gak semua dipakai sesuai kebutuhan,” terangnya di Balaikota Jakarta, Jumat (8/3/2019).