Demokrat: Suka-suka Mereka, Terkait Pansus Angket KPK yang Temui Napi Korupsi

Jakarta - Pansus Hak Angket KPK, yang di pimpin Agun Gunandjar, mendatangi Lapas Sukamiskin untuk memohon info napi masalah korupsi. Fraksi Demokrat yang tidak kirim perwakilan ke Pansus angket menyebutkan itu adalah masalah Pansus.

Demokrat: Suka-suka Mereka, Terkait Pansus Angket KPK yang Temui Napi Korupsi

Jakarta - Pansus Hak Angket KPK, yang di pimpin Agun Gunandjar, mendatangi Lapas Sukamiskin untuk memohon info napi masalah korupsi. Fraksi Demokrat yang tidak kirim perwakilan ke Pansus angket menyebutkan itu adalah masalah Pansus.

" Namanya hak angket itu masalah mereka, beberapa sukai, kami tidak ada masalah dengan angket. Hak angket agar mereka bekerja. Tempat Demokrat tidak sempat kirim wakilnya namun kita hormati, silahkan kerjakan tugasnya sesuai sama ketentuan yang berlaku, " tutur Wakil Ketua F-Demokrat Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).

Menurut Benny, kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin adalah hak mereka. Tetapi, ia juga memohon KPK tidak dipengaruhi dengan manuver Pansus.

" Haknya dia ingin mengundang, berkunjung ke siapapun, hak dia, hak angket ingin ketemu siapa, ingin kunjungi siapa. Hak KPK juga teruskan sistem hukum. Kita minta KPK janganlah dipengaruhi angket. Kita minta juga KPK hormati angket, demikian pula Pansus hormati KPK, " urai Benny.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebutkan Pansus Hak Angket juga mempunyai hak untuk menyebut KPK.

" Semuanya miliki kewenangan berbasiskan hukum. KPK miliki kewenangan hukum, DPR juga miliki kewenangan konstitusinal. Hak angket diberi konstitusi pada dewan, " katanya.

Terlebih dulu, Pansus Angket KPK tidak membidik nama napi koruptor spesifik dalam kunjungan mereka ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Pansus mengatakan semuanya napi koruptor juga akan didapati manfaat ajukan pertanyaan mengenai KPK.

Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan Pansus miliki argumen menjumpai napi koruptor. Menurut dia, Pansus melihat semuanya warga Indonesia miliki hak yang sama untuk didengarkan gagasannya.

" Walau status mereka napi, namun mereka butuh kita dengarkan bagaimana sistem mereka saat melakukan kontrol. Bila semuanya sesuai sama prosedur, bagus. Bila ada yang menyimpang, butuh kita kenali. Cek and recheck kemari, " ucap Masinton di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Kamis (6/7).