Aparat Akan Kerahkan 182 Personel Amankan Persidangan Aman Abdurrahman

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan jika pihaknya akan mengamankan jalannya sidang agenda tututan kepada terdakwa kasus bom Thmarin, Jakarta Pusat, Aman Aburrahman alias Oman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jum"at (18/5/2018). "Polri sebanyak 152 personel dan 30 personel dari TNI," katanya, Kamis (17/5/2018).

Aparat Akan Kerahkan 182 Personel Amankan Persidangan Aman Abdurrahman

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan jika pihaknya akan mengamankan jalannya sidang agenda tututan kepada terdakwa kasus bom Thmarin, Jakarta Pusat, Aman Aburrahman alias Oman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jum"at (18/5/2018). "Polri sebanyak 152 personel dan 30 personel dari TNI," katanya, Kamis (17/5/2018).

Selain itu, dirinya juga mengatakan jika aparat kepolisian akan meningkatkan pengamanan sidang tersebut Oman yang juga merupakan Ketua JAD Indonesia tersebut. "Selama ini pelaksanaan sidang selalu kita amankan, kali ini lebih optimal lagi," ujar nya.

Indra menjelaskan jika sesuai dengan prosedur dan ketetapan, petugas akan memeriksa barang bawaan setiap pengunjung di PN Jaksel. Selain itu, dirinya juga mengatakan petugas akan mensterilkan seluruh pengunjung dan setiap sudut di area gedung pengadilan. "Yang masuk ke area (PN Jakarta Selatan) tetap kita sterilisasi," ungkap Indra.

Namun, dirinya memastikan jika pihaknya tidak akan menutup maupun mengalihakn arus kendaraan yang melintasi PN Jaksel. Rencananya, Indra akan menggelar apel pasukan pengamanan sidang tuntutan tersebut mulai pukul 06.00 WIB.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (11/5/2018) lalu sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman Abdurrahman. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anita mengatakan persidangan tidak dapat menghadirkan terdakwa Aman Abdurrahman lantaran adanya kendala teknis. "Kami tidak bisa menghadrikan tedakwa dan kemudian kami belum siap melakukan penuntutan. Mohon waktu untuk bisa ditunda persidangan mulia," katanya.