Migrasi ke Partai Golkar Tak Langgar UU dan AD/ART

BREAKINGNEWS.CO.ID- Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Desember 2019, dinamika politik di internal Partai Golkar semakin menarik, mulai saling mengklaim dukungan hingga persoalan struktur, komposisi dan personalia  Panitia Munas.

Migrasi ke Partai Golkar Tak Langgar UU dan AD/ART

BREAKINGNEWS.CO.ID- Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Desember 2019, dinamika politik di internal Partai Golkar semakin menarik, mulai saling mengklaim dukungan hingga persoalan struktur, komposisi dan personalia  Panitia Munas. 

Di dalam susunan Kepanitiaan Munas, dipersoalkan dua nama yaitu Petrus Selestinus dan Hamza Sangaji. Pasalnya, kedua nama tersebut dianggap bukan anggota Partai Golkar. Mereka juga  dianggap sebagai pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  Partai. 

Selain itu nama Petrus Selestinus dipersoalkan karena dianggap anggota dan mantan Caleg Partai Hanura sedangkan Hamzah Sangaji, dianggap anggota dan mantan Caleg  Partai Perindo.

"Padahal Panitia Munas dipastikan tidak gegabah memasukan anggota Partai Politik lain di dalam Kepanitiaan Munas, tanpa ada rujukan bahwa yang bersangkutan telah menjadi anggota Partai Golkar," ujar Pengurus DPP Partai Golkar, Yakobus Jagong kepada wartawan, Rabu (27/11/2019). 

Menurut Yakobus, sistem keanggotaan semua Partai Politik termasuk Partai Golkar bersifat sukarela. Karena itu, baik yang mau masuk menjadi anggota Partai Politik maupun yang hendak keluar dari keanggotaan Partai Politik, tidaklah sulit, karena pengaturannya di dalam AD-ART sangat sederhana.

"Bagi warga negara yang hendak menjadi anggota, yang hendak keluar dari keanggotaan Partai Politik dan juga bagi mereka yang hendak migrasi dari satu Partai Politik ke Partai Politik lainnya," katanya. 

Lanjut Yakobus, di dalam UU Partai Politik, Angaran Dasar, Angaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi Partai Politik, mekanisme migrasi anggota Partai Politik yang satu kepada Partai Politik yang lain tidaklah sulit, cukup dengan menjadi angota Partai Politik yang menjadi tujuan migrasi. 

"Maka keanggotaan pada Partai Politik yang ditinggalkan otomatis gugur. Oleh karena itu migrasi Petrus Selestinus maupun Hamzah Sangaji ke Partai Golkar tidak perlu diragukan keabsahannya," tukasnya.