Kembali Tersandung Narkoba, Artis Jupiter Terancam Penjara 20 Tahun

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pesinetron. Jupiter Fortissimo (37) beserta dua rekannya yang juga tersangka, EAI dan J positif menggunakan sabu, ketiganya tertangkap Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan terancam hukuman kurungan penjara sekitar 5 hingga 20 tahun.

Kembali Tersandung Narkoba, Artis Jupiter Terancam Penjara 20 Tahun

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pesinetron. Jupiter Fortissimo (37) beserta dua rekannya yang juga tersangka, EAI dan J positif menggunakan sabu, ketiganya tertangkap Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan terancam hukuman kurungan penjara sekitar 5 hingga 20 tahun.

“Dari tes urine yang sudah dilakukan, ketiga tersangka positif menggunakan sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono di konfirmasi, Kamis (14/2/2019).

Arga membenarkan Jupiter dan tiga rekannya terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Maksimal hukuman ketiga tersangka lima sampai dua puluh tahun,” ujarnya.

Seperti diketahui, Jupiter ditangkap di tempat kosnya di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dengan barang bukti 0,47 gram. Jupiter ditangkap bersama rekannya EAI.

Sebelumnya Jupiter juga pernah ditangkap pada Mei 2016 di sebuah tempat karaoke di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Ketika itu Jupiter dijatuhkan vonis 2,5 tahun penjara lantaran terbukti bersalah mengonsumsi dan memiliki narkotika jenis sabu. Jupiter akhirnya menghirup udara bebas pada Juli 2018, namun nyatanya, pria yang kerap kali menghiasi layat kaca televisi tersebut tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya.