Widjojanto Dorong KPK Periksa Tito Karnavian, Boni Hargens: Skenario Hancurkan Polri

BREAKINGNEWS.CO.ID- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mempertanyakan keberanian Ketua KPK Agus Rahardjo cs untuk memeriksa Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian terkait kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman. Bambang juga mempertanyakan kesungguhan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.

Widjojanto Dorong KPK Periksa Tito Karnavian, Boni Hargens: Skenario Hancurkan Polri

BREAKINGNEWS.CO.ID- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mempertanyakan keberanian Ketua KPK Agus Rahardjo cs untuk memeriksa Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian terkait kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman. Bambang juga mempertanyakan kesungguhan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.

Terkait desakan Bambang ini, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens menegaskan bahwa ada skenario menghancurkan citra Polri. Hal tersebut kata Boni dimulai dengan menebar fitnah tentang Kapolri Tito Karnavian yang diduga menerima suap.

  

"Saya menduga, kalau operasi merusak citra Polri berhasil, langkah berikut pasti ada skenario menghancurkan citra polri. Itu dimulai dengan menebar fitnah tentang Kapolri Tito Karnavian," ujar Boni melalui keterangannya, Selasa (9/10/2018). 

Selama ini kata Boni, Polri menjadi tulang punggung dalam melawan gerakan radikalisme bersama BIN dan TNI. Boni menduga apabila citra Polri rusak maka akan menyasar ke BIN dan TNI. 

"Saya menduga, kalau operasi merusak citra Polri berhasil, langkah berikut pasti menyasar TNI dan BIN. Ini skenario yang mudah dibaca. Saya justru mencurigai, ini langkah politis untuk melemahkn institusi negara dan pemerintah. Semacam kelanjutan darah skenario playing victim dengan operasi kebohongan Ratna Sarumpaet," katanya. 

"Untuk itu, publik harus hati-hati membaca omongan Bambang Widjayanto ini. Tidak ada yang tidak politis kalau dilihat dari tempus atau momentum dia mengangkat masalah seperti ini. Kita tahu kok link politik mereka ke mana," tegasnya. 

Diketahui, Bambang menilai, dugaan keduanya melakukan itu memang disengaja karena terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 gedung KPK, pada 7 April 2017.

Menurut BW-sapaan akrabnya- kedua mantan penyidik yang berasal dari institusi Polri tersebut mengambil buku catatan keuangan warna merah di lantai 9 gedung KPK, lalu dengan sengaja menghapus beberapa tulisan menggunakan tipe-ex. Bahkan, mereka juga menyobek 15 lembar halaman di buku catatan keuangan itu.

Hal tersebut diduga dilakukan guna menghilangkan jejak aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak termasuk pejabat kepolisian, terkait perkara Basuki Hariman. Untuk itu, dia meminta pimpinan KPK untuk segera mengusut kasus tersebut.

"Tidak ada pilihan lain. Pimpinan KPK harus segera ‘bangkit", bertindak "waras" dan menegakkan keberaniannya. Tidak bisa lagi ada upaya sekecil apapun untuk menyembunyikan "kebusukan" yang terjadi di tengah melakukan kejahatan," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dilansir Jawapos.com, Selasa (9/10).

"Perlu dilakukan pertanyaan yang lebih mendalam apakah betul sudah ada pemeriksaan yang diakukan oleh Pengawas lnternal KPK? Apakah benar hasil pemeriksaan dari Pengawas lnternal telah disampaikan pada Pimpinan untuk kemudian diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh Dewan Pertimbangan Pegawai," tambahnya.

BW menyatakan, adanya hasil investigasi yang dibuat oleh sekelompok media perihal adanya perobekan buku transaksi uang bersampul merah yang memuat indikasi aliran uang yang sengaja dirobek, menimbulkan spekulasi menutupi kejahatan.

"Fakta adanya tindakan merobek 15 lembar catatan transaksi "jadah" atas buku bank serta sapuan tip-ex di atas lembaran alat bukti," ujarnya

"Tak pelak lagi, perobekan atas buku bank sampul merah PT Impexindo Pratama karena buku itu berisi catatan pengeluaran perusahaan pada 2015-2016 dengan jumlah Rp 4,337 miliar dan USD 206,1 ribu, salah satu motif utamanya, diduga, ditujukan untuk menggelapkan, meniadakan dan menghapuskan nama besar petinggi penegak hukum yang mendapatkan transaksi ilegal dari perusahaan milik Basuki Hariman," jelasnya.

Tak hanya itu, menurut BW, ada berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat salah seorang penyidik KPK yang memuat rincian 68 catatan laporan transaksi keuangan dan ada 19 catatan transaksi untuk individu yang terkait dengan institusi Kepolisian RI.

"Nama Tito Karnavian tercatat paling banyak mendapat duit dari Basuki, langsung maupun melalui orang lain baik ketika menjabat sebagal Kapolda Metro, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada Maret-Juni 2016 maupun ketika sudah dllantik sebagai Kepala Kepolisian RI," pungkasnya.