Viral Parkir di Minimarket Kemang Bayar Rp 15 Ribu, Ini Penelusuran Polisi

Sebuah unggahan memuat keluhan seorang warganet perihal biaya parkir di sebuah halaman minimarket di Kemang, Jaksel, viral di medsos.

Viral Parkir di Minimarket Kemang Bayar Rp 15 Ribu, Ini Penelusuran Polisi
image
Jakarta -

Sebuah unggahan memuat keluhan seorang warganet perihal biaya parkir di sebuah halaman minimarket di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), viral di media sosial (medsos). Pengunggah menyebut harus membayar Rp 15 ribu ketika membayar parkir.

Pengunggah mengaku terkejut ketika harus membayar parkir Rp 15 ribu di halaman minimarket tersebut.

"Pas gue baru buka mobil si tukang parkir bilang 'Mbak bayar dulu'. 'Hah, berapa?'. 'Rp 15 ribu' What? Gue yang norak apa tukang parkirnya yang kebangetan? Beli (minum) Rp 5.500, parkir Rp 15 ribu," bunyi keluhan penggunggah seperti dilihat, Selasa (30/8/2022).

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menyebut tukang parkir yang mematok biaya parkir Rp 15 ribu pun telah diamankan ke Polsek Mampang Prapatan.

"Sudah kita klarifikasi kemarin, sudah kita bawa tukang parkirnya, sudah ditindaklanjuti oleh polsek. Cuma salah paham aja," kata Supriadi saat dihubungi.

Supriadi mengatakan korban awalnya berbelanja ke restoran makanan yang berada di seberang minimarket. Namun, korban memilih parkir di halaman minimarket.

"Jadi sebenernya itu kesalahpahaman karena kan dia mau ke seberang ke restoran. Kalau di seberang katanya bayarnya Rp 30 ribu. Makanya dia parkir di minimarket," terang Supriadi.

Saat korban hendak meninggalkan minimarket, seorang juru parkir (jukir) lalu meminta biaya parkir kepada korban sebesar Rp 15 ribu.

Menurut Supriadi, korban memberikan uang parkir tersebut. Tukang parkir pun berdalih nominal tersebut merupakan biaya tarif parkir di lokasi.

"Nggak ada unsur paksaan. Dia ngasih, cuman mempertanyakan aja kenapa Rp 15 ribu. Anggota sudah kita turunkan ke lapangan tukang parkirnya kita klarifikasi," katanya.

Supriadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada tukang parkir, pihaknya belum menemukan unsur pemaksaan atau pungutan liar (pungli). Tukang parkir yang sempat diamankan pun telah dipulangkan.

"Kita lidik apakah ada unsur pemerasan, punglinya. Tapi setelah kita tanya-tanya kita konfirmasi nggak ada," tutur Supriadi.

Lihat juga video 'Kontroversi Tukang Parkir di Indomaret, Dibutuhkan atau Tidak?':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/jbr)