Umat Islam Wajib Jaga Keamanan Negara

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ratusan ulama menghadiri Forum Multaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). Acara multaqo ulama, habaib dan cendekiawan muslim ini diselenggarakan menyikapi situasi dan kondisi bangsa agar tetap terjaga stabilitas keamanan dan ukhuwah islamiyah.

Umat Islam Wajib Jaga Keamanan Negara

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ratusan ulama menghadiri Forum Multaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). Acara multaqo ulama, habaib dan cendekiawan muslim ini diselenggarakan menyikapi situasi dan kondisi bangsa agar tetap terjaga stabilitas keamanan dan ukhuwah islamiyah.

Acara yang diiniasi oleh ulama sepuh KH Maimun Zubair dan Habib Luthfi ini mengajak para ulama, habaib dan cendekiawan muslim agar memberikan suri tauladan kepada ummat dalam menjaga situasi damai terutama menjalani bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Stabilitas keamanan sangat erat hubungannya dengan keimanan, ketika keimanan lenyap, keamanan akan tergoncang, dua unsur tersebut saling mendukung.

Karena itu, umat Islam berkewajiban ikut terus aktif dan proaktif menjaga keamanan negara dengan cara kembali ke kesepakatan para pendiri negara (founding father), yang memiliki visi menegakkan nkri dan negara pancasila. Artinya, tidak ikut terlibat dalam kegiatan-kegitan yang berpotensi menciptakan keresahan, instabilitas, perpecahan dan kekacauan di masyarakat. Para ulama, habaib, dan cendekiawan muslim perlu terus menjadi garda terdepan dalam membangun baldatun tayyibatun wa rabun ghafur.

Para ulama sepakat bahwa hukum taat kepada ulil amri adalah wajib, kaum muslimin tidak diperbolehkan memberontak ulil amri, prinsip ini menjadi pegangan dalam berbangsa dan bernegara. Ulil amri adalah orang/lembaga yang memiliki kekuasaan karena diberi otoritas oleh negara. Oleh karena itu, jika dikaitkan dengan permasalahan pemilu, ulil amrinya adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Seluruh umat Islam wajib taat kepada keputusan KPU, Bawaslu, dan MK jika menyangkut masalah hasil pemilu, karena mereka adalah lembaga negara yang diberi wewenang berdasarkan Undang-Undang untuk menyelenggrakan pemilu dan mengumumkan hasilnya.

Sebaiknya umat Islam menghindari tindakan yang mengarah kepada bughat. ketaatan di sini bisa bermakna tidak keluar untuk mengangkat senjata, melakukan revolusi, meskipun tidak sesuai dengan aspirasinya. Bughot dilarang menurut fiqih dan pelakunya harus ditindak tegas, hal ini berbeda dengan kritik. Kritik terhadap penguasa adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. kritik atau protes harus disampaikan dengan cara yang damai, bijak dan melalui jalur hukum yang sesuai konstitusional.

Pemilu legislatif dan pemilu presiden harus menjadi momen penting untuk ber-fastabiqul khoirot atau berlomba-lomba dalam kebaikan dan prestasi. karena itu, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dituntut untuk mengembangkan kehidupan politik yang yang demokratis berdasarkan pancasila dan berpegang pada etika keadaban yang tinggi. Keutuhan bangsa dalam bingkai NKR tidak boleh rusak atau terkoyak hanya karena ada pemilu yang berlangsung lima tahun sekali.

Jangan sampai sikap kita yang tidak demokratis dan mengabaikan keadaban dalam politik sampai mengorbankan keutuhan dan persatuan bangsa, prinsip fastabiqul khairat mengisyaratkan kepada umat Islam agar menjauhi sikap yang berlebih-lebihan dalam berlomba menikmati dunia. Dalam konteks berdemokrasi melalui proses pemilu, sikap proporsional tersebut senantiasa ditempatkan dalam konstitusi, sehingga dalam fastabiqul khoirot dalam berpolitik harus tetap melalui jalur konstitusional agar tercipta ketertiban dan keamanan bagi masyarakat, inilah pentingnya menjaga dan memperkuat ukhuwah islamiyah.

Atas dasar tersebut, Forum Multaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim ingin menegaskan kesepakatan pendiri bangsa dan alim ulama bahwa NKRI adalah bentuk negara yang sesuai dengan Islam yang rahmatan lil alamin di indonesia, pancasila adalah dasar negara dan falsafah bangsa.

Dan mengajak umat Islam menyambut bulan Ramadan 2019 dengan meningkatkan ukhuwah islamiyah, menjalin silaturahmi, menghindari fitnah dan tindakan melawan hukum (inskonstitusional), sehingga kita memasuki Ramadan dalam keadaan suci dengan berharap mendapat ampunan Allah SWT dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.

Lalu mengimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan dan situasi kondusif, mengedepankan persamaan di atas perbedaan selama dan sesudah Ramadan sehingga mampu menjalankan ibadah secara khusyu dan penuh berkah.