Uang Investasi Raib, Nasabah Laporkan Allianz ke Polda Metro Jaya

BREAKINGNEWS.CO.ID - Kasihan seorang nasabah Allianz berinisial TY. Bermaksud baik bermitra bisnis dengan PT Allianz, Ia justru menjadi korban kasus penggelapan premi dan pemalsuan dokumen asuransi hingga kebobolan Rp300 juta rupiah. Kasusnya telah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan No: TBL/4128/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 9 Juli 2019.

Uang Investasi Raib, Nasabah Laporkan Allianz ke Polda Metro Jaya

BREAKINGNEWS.CO.ID - Kasihan seorang nasabah Allianz berinisial TY. Bermaksud baik bermitra bisnis dengan PT Allianz, Ia justru menjadi korban kasus penggelapan premi dan pemalsuan dokumen asuransi hingga kebobolan Rp300 juta rupiah. Kasusnya telah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan No: TBL/4128/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 9 Juli 2019.

Peristiwanya terjadi pada 2017. Wanita berparas cantik ini percaya dengan rayuan oknum Allianz dengan membeli 2 polis sekaligus. Satu polis untuk dirinya dan satu lagi untuk ayahnya. 

Pada Juni, Juli dan Agustus 2017, korban melakukan top up total Rp300 juta yang ditransfer langsung ke rekening virtual BCA Allianz. "Setahun kemudian ketika ingin digunakan ternyata uang tersebut tidak masuk ke polis korban dan ayah korban," ujar Alvin Lim, kuasa hukum korban TY kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).

image
TY, wanita berparas cantik nasabah Allianz, ratusan juta uangnya raib

Karena ada yang janggal, korban pun komplain ke bagian costumer service pada Januari 2019, setelah agen Allianz gagal membantu. Namun, bukan kepastian yang didapat, TY hanya menerima jawaban secarik surat dari pihak customer service Allianz yang meminta agar dirinya bersabar karena butuh waktu. 

Merasa tak puas, TY lalu memakai jasa dua pengacara di Ibukota. Toh, kasusnya juga gak kunjung clear. TY kemudian memberikan kuasa kepada advokat Alvin Lim dari kantor pengacada LQ Indonesia Lawfirm untuk menangani secara hukum kasus yang dialaminya di bulan Juli 2019.

Alvin menceritakan,  melalui atasan agen, korban berhasil mengontak salah satu petinggi Allianz. "Korban bukannya dibantu, malah petinggi bilang kalo korban bego kenapa bisa tertipu," terang Alvin.

Alvin menyampaikan, TY sebetulnya buta mengenai asuransi. Ia masuk setelah dibujuk dan kemudian dijadikan agen Allianz tanpa pernah ditrainning lebih dulu oleh Allianz. "Dibujuk untuk masuk dan dibujuk untuk jadi agen Allianz, lulus ujian tetapi tanpa pernah ada ditrainning. Ini kan ngaco," beber Alvin, pengacara kritis yang dikenal gigih memperjuangan nasabah di bidang asuransi ini.

"Saya kecewa karena kepercayaan saya ke Allianz atas uang saya malah dianggap sebuah kebodohan oleh Petinggi Allianz. Saya menyesal berbisnis dengan Allianz," ungkap korban TY.

Atas kasus kliennya itu, Alvin mengingatkan agar menghindari bertransaksi dengan Allianz. "Jika anda menjadi nasabah dan ada masalah, maka petinggi Allianz lepas tangan dan tidak peduli seperti yang dialami TY, klien saya ini," kata Alvin Lim. 

Persoalan nasabah dengan PT Allianz seakan tak pernah surut. Dalam kasus yang lain, saat ini Direktur Utama Allianz Life, Jan Joris Louwerier juga sedang menghadapi persoalan hukum di Polda Metro Jaya.

Meski kasusnya sudah di tingkat penyidikan terkesan berjalan lambat. Bahkan, sudah dua kali surat panggilan dilayangkan, Dirut Allianz Jan Joris tak pernah hadir memenuhi pemeriksaan.