Terkena OTT KPK, Petinggi Kejaksaan Yogyakarta Digelandang ke Jakarta

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pada Senin (19/8/2019) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitakan telah melakukan operasi tangkap tanggan (OTT) di Yogyakarta. Dalam OTT itu empat orang yang diamankan, yakni seorang jaksa, swasta dan PNS.

Terkena OTT KPK, Petinggi Kejaksaan Yogyakarta Digelandang ke Jakarta

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pada Senin (19/8/2019) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitakan telah melakukan operasi tangkap tanggan (OTT) di Yogyakarta. Dalam OTT itu empat orang yang diamankan, yakni seorang jaksa, swasta dan PNS.

Aspidsus Kejati DIY Jefferdian mengaku, sedang melakukan pendalaman terkait informasi adanya OTT KPK di wilayahnya. "Saat ini, kami sedang mendalaminya, kami sedang cek personel," ujar Jefferdian, Senin malam. Jefferdian mengatakan ia mengetahui hal itu dari berita di media online. Namun, ia belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut.

"Kalau kami baca tadi itu Kasi Datun dan Kasi Intel ya. Kasi Datun dan Kasi Intel ada di kesatuan," ujar dia. Saat ini, lanjut dia, semua tim bekerja melakukan pendataan personel dan pengecekan personel di setiap satuan di seluruh DIY.

Menurut Jefferdian, OTT tidak dilakukan di Yogyakarta. Dari informasi yang didapatnya, OTT dilakukan di Solo, Jawa Tengah. "Kami dapat informasi di Solo, makanya saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Tetapi di Yogya tidak ada pemeriksaan," sebut dia.

KPK sendiri melakukan OTT di Yogyakarta, kemudian membawa empat tersangka untuk diperiksa di Solo atau Surakarta. Ada empat orang yang kini telah diamankan terdiri dari seorang Jaksa, swasta, dan PNS. Turut diamankan pula uang sekitar Rp 100 juta. 

"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta. Ada sekitar 4 orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019). KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta dalam OTT ini.

 Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan, selanjutnya pada  Senin (19/8/2019) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meminjam tempat di Polresta Surakarta. Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan awal terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukannya, pada hari itu.

OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah hukum Yogyakarta. Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai membenarkan KPK meminjam ruangan Satreskrim Polresta Surakarta untuk pemeriksaan awal terkait OTT. Setelah selesai pemeriksaan, beberapa orang yang terkena OTT langsung dibawa ke Jakarta.

"Tadi sore itu dari KPK ada OTT beberapa orang. Tadi, di Polresta itu mereka pinjam tempat untuk pemeriksaan awal. Sekitar jam 8 malam dibawa ke Jakarta," kata Andy, Senin.

Kini, Kejaksaan Agung juga tengah mendalami informasi terkait jaksa Kejari Yogyakarta kabarnya terjaring OTT KPK. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kejari Yogyakarta.

"Iya infonya seperti (itu) dan kita sedang melakukan konfirmasi dengan jajaran Kejati Yogya terkait info dimaksud," ujar Mukri, Senin malam.

KPK melakukan OTT terhadap empat orang tersebut di Yogyakarta, Senin. Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).  Selain itu, KPK mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 100 juta dalam OTT tersebut. Menurut keterangan pihak KPK, OTT tersebut diduga terkait suap proyek.

"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.