Tangkap Kapal Asing, Menteri Susi Ingin Pidana Korporasi Diterapkan

BREAKINGNEWS.CO.ID - Satgas 115 yang dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menangkap kapal berbendera Panama, MV NIKA. Kapal tersebut ditangkap pada 12 Juni 2019 di ZEE Selat Malaka. Kapal penangkap ikan diduga merupakan kapal pelaku illegal fishing buruan Interpol sejak Juni 2019 karena dugaan telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum.

Tangkap Kapal Asing, Menteri Susi Ingin Pidana Korporasi Diterapkan

BREAKINGNEWS.CO.ID - Satgas 115 yang dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menangkap kapal berbendera Panama, MV NIKA. Kapal tersebut ditangkap pada 12 Juni 2019 di ZEE Selat Malaka. Kapal penangkap ikan diduga merupakan kapal pelaku illegal fishing buruan Interpol sejak Juni 2019 karena dugaan telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum.

Kapal itu antara lain, telah melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan transhipment di zona 48.3 B, yaitu di dalam wilayah The South Georgia and the South Sandwich Islands dan The Falklands Island.

Kini Menteri Susi Pudjiastuti meminta sejumlah hal kepada negara-negara di seluruh dunia untuk bersatu melawan illegal fishing. Hal itu ia sampaikan dalam keterangan tertulisnya usai Satgas 115 yang ia pimpin berhasil menangkap kapal buronan Interpol, MV NIKA.

"Saya meminta kepada negara-negara di dunia yang memiliki direct legal interest terhadap kejahatan lintas negara terorganisir," ujarnya, Jakarta, Kamis (18/7/2019). "Sudah saatnya untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana  korporasi (corporate criminal liability) diterapkan seperti kasus Viking, STS 50 dan NIKA," sambung dia.

Menteri wanita asal Pangandaran Jawa Barat itu mengatakan, bila pertanggungjawaban pidana korporasi tidak diterapkan, maka selama itu pula pelaku illegal fishing tidak akan pernah jera.

Selain itu Susi juga meminta peran Interpol diperkuat sehingga bisa memiliki dana yang lebih besar untuk negara-negara yang gigih memerangi illegal fishing. "Terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas," kata dia.

Malaysia Ingin Belajar

Malaysia rupanya tertarik untuk mempelajari praktik-praktik sukses (best practices) yang dijalankan oleh Satgas 115 terkait dengan pemberantasan illegal fishing. Hal ini terungkap saat Menteri  Susi Pudjiastuti melalukan kunjungan kerja ke Malaysia dan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Tan Sri Dato" Muhyiddin Yassin, Rabu (10/7/2019).

Dalam pertemuan itu turut hadir Ketua Pengarah Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menyatakan keinginan belajar dari Satgas 115 yang dipimpin Menteri Susi. Dalam pernyataannya, Jumat (12/7/2019),  Susi dan Menteri Dalam Negeri Malaysia  menyepakati Joint Sharing Session antara APMM dengan Satgas 115 dalam waktu dekat.

Selian itu, Menteri Susi juga bertemu dengan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia, Dato" Salahuddin Ayub. Ia menyampaikan upaya Indonesia dalam memberantas IUU Fishing yang telah membuahkan hasil positif.

Misalnya kenaikan stok ikan dari 7,3 juta ton pada tahun 2013 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2017, peningkatan konsumsi ikan per kapita dari 33,89 kg/kapita pada tahun 2012 menjadi 46,49 kg/kapita pada tahun 2017.

Adapun isu hangat yang mencuat dan jadi perhatian yakni soal penangkapan kapal ikan. Malaysia mengklaim petugas RI kerap menangkap kapal nelayan Malaysia di wilayah laut yang belum disepakati oleh kedua negara (grey area). Menanggapi hal itu, Susi menyampaikan bahwa penangkapan menurut proses hukum harus diuji keabsahan alat buktinya di pengadilan.

Selama ini kata Susi, alat navigasi Global Positioning System (GPS) kapal ikan Malaysia yang ditangkap di Indonesia menunjukkan bahwa kegiatan penangkapan ikan dilakukan di wilayah Indonesia. Namun saat hendak ditangkap, kapal ikan Malaysia seringkali melarikan diri ke grey area.

“Dalam peristiwa seperti itu, aparat Indonesia dapat melakukan hot pursuit hingga sampai di grey area yang diperbolehkan berdasarkan UNCLOS dan UU Perikanan Indonesia," ujar Susi "Penangkapan oleh aparat Indonesia pun seringkali mendapatkan dukungan dan kerja sama dari APMM yang turut melakukan pemeriksaan awal di atas kapal ikan Malaysia dan menandatangani titik koordinat penangkapan,” sambung dia.