Speed Boat TKI Tabrakan, Satu Korban Belum Teridentifikasi

BREAKINGNEWS.CO.ID – Satu jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang menjadi korban tabrakan antar perahu cepat atau Speed Boat di perairan perbatasan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat, belum bisa teridentifikasi.

Speed Boat TKI Tabrakan, Satu Korban Belum Teridentifikasi

BREAKINGNEWS.CO.ID – Satu jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang menjadi korban tabrakan antar perahu cepat atau Speed Boat di perairan perbatasan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat, belum bisa teridentifikasi.

Penjaga kamar mayat di Rumah Ssakit Umum (RSU) Kabupaten Nunukan, Sofyan menyampaikan, dari lima korban yang berhasil dievakuasi, sebanyak empat orang di antaranya sudah diambil oleh pihak keluarga. Empat korban yang jenazahnya telah diambil keluarganya teridentifikasi bernama, Agustina Jawakelen berusia 32 tahun, Anis Platin berusia 54 tahu, Barek Luir berusia 35 tahun, dan Viani Nuktin berusia 13 tahun. Sofyan menambahkan, korban yang belum bisa diketahui identitasnya berjenis kelamin perempuan dengan ciri rambut keriting. Saat ini korban masin berada di kamar mayat RSU Kabupaten Nunukan.

Data Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyebutkan, terdapat 13 korban selamat dalam kejadian yang terjadi pada Jumat (29/6/2018) pukul 19.00 Wita (Waktu Indonesia Tengah) tersebut. Ke-13 korban selamat mendapatkan perawatan di Puskesma Sebatik. Data Basarnas juga menyebutkan masih ada dua korban hilang yakni motoris (orang yang menjalankan perahu cepat) atas nama Olong dan penumpang anak bernama Bastian berusia 6 tahun.

“Diduga masih ada korban yang belum dilaporkan,” ujar Kasie Operasi kantor Pencarian dan Penyelamatan Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Octavianto, Sabtu (30/6). Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah perahu cepat yang membawa belasan TKI illegal dari Kota Tawau Malaysia menuju Pulau Sebatik dilaporkan terlibat tabrakan dengan perahu cepat lainnya yang diduga berasal dari negara Filipina.

Tabrakan dua kapal cepat tersebut terjadi di perairan perbatasan Pulau Sebatik dengan Tawau, Malaysia pada Jumat (29/6) sekitar pukul 19:00 Wita. Dari estimasi 19 penumpang kapal cepat, lima orang dilaporkan meninggal, 13 selamat dengan mengalami luka-luka, sementara diduga masih ada dua korban hilang. Salah satu warga Pulau Sebatik, Amy mengaku tabrakan kedua kapal cepat terjadi dikarenakan kedua kapal cepat itu tidak menggunakan lampu. “Sama sama tidak ada lampu, kan perahu illegal semua itu,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah kapal kayu yang mengangkut ribuan lembar pakaian bekas tenggelam di Perairan Kabupaten Berau, Kamis (28/6). Kapal tersebut mengangkut rarusan pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia. Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo beserta komunitas penyelam Berau pada Jumat (29/6), mendatangi lokasi kejadian dan membersihkan pakaian-pakaian yang tenggelam di laut dangkal.