Soal Penyelundupan, Aspija Dukung Penindakan Polri, tapi Minta Pajak Miras Diturunkan

JAKARTA - Tingginya kenaikan pajak hiburan lewat penjualan minuman keras (miras) beralkohol di Ibukota, menjadi pemicu terjadinya penyelundupan minuman keras. Hal itu lantaran pasokan miras yang tersedia sesuai kuota, tak mencukupi permintaan pelanggan.

Soal Penyelundupan, Aspija Dukung Penindakan Polri, tapi Minta Pajak Miras Diturunkan


JAKARTA - Tingginya kenaikan pajak hiburan lewat penjualan minuman keras (miras) beralkohol di Ibukota, menjadi pemicu terjadinya penyelundupan minuman keras. Hal itu lantaran pasokan miras yang tersedia sesuai kuota, tak mencukupi permintaan pelanggan.

Mencuatnya aksi penyelundupan lima kontainer berisi minuman keras dari Singapura, bukanlah hal mengejutkan bagi Erick Halauwet, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Jakarta (Aspija).

"Kan, naik itu pajak minuman keras. Sekitar 20 persen kurang lebih. Makanya semua orang nyelundup, karena mahal. Itu dampaknya," kata Erick kepada Breakingnews.co.id, menanggapi tangkapan 5 kontainer oleh aparta gabungan Polri dan Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (18/9/2017).

Erick setuju dengan penindakan miras selundupan yang dilakukan aparat Bea Cukai dan Polri. Namun demikian, pria berpenampilan necis ini berharap pemerintah mencari akar persoalan yang lebih jitu ketimbang penindakan.

Erick Halauwet

Salah satu hal yang prinsip mengapa orang menyelundup, dijelaskan Erick, terjadi karena mahalnya pajak minuman keras saat ini. Kedua, kuota untuk DKI Jakarta seharusnya dinaikkan.

"Sekarang, peminum (miras) di Jakarta itu udah melebihi kuota," katanya.

Mengapa terjadi seperti itu? Erick menerangkan hal itu setiap daerah memiliki kuota penyediaan miras beralkohol yang ditetapkan Bea Cukai. Adanya kuota yang tak seimbang, maka menyebabkan maraknya penyelundupan minuman keras.

Kedua pajak minuman keras naik. Kami minta itu ditinjau lagi pajaknya," pintanya.

Erick menegaskan, kenaikan pajak miras beralkohol yang semakin mahal, berimplikasi ‎menurunkan jumlah pengunjung klub malam hingga 20 persen. Sebagai contoh, harga sebotol minuman Black Label harganya bisa mencapai Rp1 juta.

"Kan, baru tanggal 1 (September) kemarin perhitungannya. Itu bakal naik dampaknya‎," beber Erick.

Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam menurutnya mendukung penuh langkah polisi membongkar penyelundupan miras dari sejumlah negara. "Soalnya, kalau mahal itu orang bakal cari selundupan. Ini yang harus ditindak," ujarnya.

Seperti diberitakan Breakingnews.co.id, sebanyak 5 kontainer miras selundupan dari Singapura disita jajaran gabungan Bea Cukai, Polri dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. 

Dari penyitaan ini, devisa negara berhasil diselamatkan dari kerugian sebesar Rp80 miliyar dari nilai barang dan pajak yang harus dibayarkan.

Pengiriman barang yang dikendalikan mafia dari Singapura ini mengkamuflasekan pengiriman barang dengan nota dokumen pengiriman barang plastik menggunakan kapal Meratus Sibolga Vo1722S di Pelabuhan Tanjung Priok.