Sidang Aulia Kesuma, Saksi dari JPU Tak Paham Duduk Perkara

BREAKINGNEWS.CO.ID - Sidang perkara pembunuhan ayah dan anak dengan terdakwa Aulia Kesuma beserta Geovanni Kelvin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/4/2020) lewat video telekonferensi.

Sidang Aulia Kesuma, Saksi dari JPU Tak Paham Duduk Perkara

BREAKINGNEWS.CO.ID - Sidang perkara pembunuhan ayah dan anak dengan terdakwa Aulia Kesuma beserta Geovanni Kelvin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/4/2020) lewat video telekonferensi.

Sidang tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yakni dokter Afrianti, petugas polisi dari Polres Sukabumi bernama Juanda, dan saksi lain bernama Suryana.

Afrianti merupakan orang yang merawat Kelvin karena mengalami luka bakar saat membakar korban, yakni Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan Muhamad Adi Pradana alias Dana di Sukabumi, Jawa Barat. Sementara Suryana dan Juanda dihadirkan dikarenakan melihat langsung terbakarnya mobil milik Pupung dan Dana di Sukabumi.

Menurut kuasa hukum Aulia Kesuma, Firman Candra, kesaksian saksi yang dihadirkan oleh JPU hanya menerangkan rangkaian fakta peristiwa. Dia menilai, ketiga saksi tidak tahu apa-apa terkait ini dari kasus pembunuhan tersebut 

"Kita memaklumi jika kesaksianya bukan saksi kunci atau saksi mahkota, jadi tidak mengerti pokok perkara. Tapi itu hak dari JPU untuk menghadirkan sebanyak-banyaknya saksi," kata Firman Candra saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Apalagi, kata Firman, JPU tidak membawa barang bukti apapun dalam persidangan. Walau demikian, dia masih menunggu dihadirkanya saksi mahkota dalam kasus.

Saksi mahkota yang dimaksud adalah keempat eksekutor yang membantu proses pembunuhan Pupung Sadili dan Dana. Nantinya, keterangan saksi kunci ini akan membuka fakta dibalik pembunuhan yang melibatkan klienya tersebut.

"Kita akan nantikan keterangan saksi kunci  yang melakukan pembunuhan yang sebenarnya," ucap dia.

Berikut kronologi pembunuhan

Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana pada Agustus 2019. Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi.

Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya. Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.

Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana. Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013.

Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran. Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan. Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut

Namun, Edi lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut. Aulia berharap, rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya. Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.