Selamatkan Enam Juta Jiwa, Narkoba Sitaan 1,2 Ton Sindikat Iran Dimusnahkan
BREAKINGNEWS.CO.ID - Operasi pemberantasan sindikat narkoba jaringan internasional dari kawasan Timur Tengah, yang memanfaatan kelengahan pengawasan kawasan pantai selatan Banten dan Jawa Barat, berlanjut dengan pemusnahan barang bukti. Hasil Operasi Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih Badan Reserse Kriminal Polri ini mencapai 1,2 ton narkotika jenis sabu dan ekstasi asal Iran yang masuk dari kawasan pantai…
BREAKINGNEWS.CO.ID - Operasi pemberantasan sindikat narkoba jaringan internasional dari kawasan Timur Tengah, yang memanfaatan kelengahan pengawasan kawasan pantai selatan Banten dan Jawa Barat, berlanjut dengan pemusnahan barang bukti. Hasil Operasi Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih Badan Reserse Kriminal Polri ini mencapai 1,2 ton narkotika jenis sabu dan ekstasi asal Iran yang masuk dari kawasan pantai Lebak, Banten, dan Sukabumi, Jawa Barat periode Mei dan Juni 2020.
Kepala Badan Reserse (Kabareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, barang bukti sitaan yang dimusnahkan berjumlah 1,2 ton sabu dan 35 ribu butir ekstasi, yang berpotensi merusak masa depan enam juta jiwa orang.
“Jika rata-rata konsumsi sabu 0,2 gram per orang, maka potensi kerusakannya mencapai enam juta orang. Belum lagi jika ekstasi dikonsumsi rata-rata dua butir per orang,” ungkapnya dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Selain Kabareskrim, acara pemusahan barang haram terebut terlihat dihadiri antara lain Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR Herman Hery, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Wakapolda Brigjen Hendro Pandowo, Direktur IV Narkoba Polri Krisno Siregar, Kasatgassus Brigjen Ferdy Sambo, Katim Kasatgassus Kombes Pol Herry Heryawan dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa, serta para undangan lainnya.
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz juga menyoroti bahwa bahaya narkoba bukan saja menyangkut warga, melainkan juga internal kepolisian. “Ketika kemarin Kapolda Metro melapor, saya segera minta musnahkan karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi dari luar jika orang luar dan dalam. Bisa polisinya sendiri,” tandasnya.
Selanjutnya Kapolri menambahkan, kalau tidak cepat dimusnahkan, “Iman (bisa) goyang, pegang segenggam bisa miliaran. Itu memang kadang-kadang menggoda. Kalau ngomong ini (mungkin) banyak yang tidak suka. Tapi memang begini,” tambah Kapolri.
Kapolda Metro Jaya langsung tanggap dengan perintah Kapolri sehingga barang bukti hasil operasi penindakan terhadap jaringan narkoba Timur Tengah ini segera dilaksanakan sebelum satu bulan sejak kasus terakhir terungkap pada awal Juni lalu di Sukabumi.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi kita semua bagaimana cara kita terus terutama dalam memperkuat komitmen untuk memberantas narkoba dan menjaga masa depan generasi muda,” tandas Kapolda Nana.