Salam Dua Jari Ratna Sarumpaet Bisa Rugikan Prabowo

BREAKINGNEWS.CO.ID - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai aksi salam dua jari terdakwa penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dapat menimbulkan kerugian bagi calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Salam Dua Jari Ratna Sarumpaet Bisa Rugikan Prabowo

BREAKINGNEWS.CO.ID - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai aksi salam dua jari terdakwa penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dapat menimbulkan kerugian bagi calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

"Ini bisa merugikan Prabowo karena dianggap ratu hoax pendukung paslon 02," kata Pangi kepada breakingnews.co.id saat dihubungi, Kamis (28/2/2019). "Sehingga terkesan pendukung 02 adalah banyak aktor hoax-nya," sambung Pangi.

Adapun pose tersebut ditunjukkan Ratna sesaat sebelum melakukan persidangan atas kasus hoax di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Aksi Ratna tersebut pun mengundang komentar dari berbagai kalangan.

"Bagi Ratna Sarumpet mungkin tetap setia pada paslon 02. Kalau nanti paslon 02 menang kan juga dilepas dan bebas, 17 April tinggal menghitung hari, semua tahanan politik, seperti Ahmad Dhani dan termasuk Habib Rizieq sesuai janji Prabowo akan selesai 1 hari setelah dipastikan menang pada pilpres 2019," ujar Pangi. "Ceritanya juga bisa beda kalau Prabowo kalah," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa perkara penyebaran pesan bohong atau hoax Ratna Sarumpaet, mengacungkan simbol dua jari ketika akan menjalani sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Seperti diketahui, dua jari adalah khas dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Momen ini terjadi saat Ratna menunggu majelis hakim masuk ke ruang sidang. Sidang dimulai sekitar pukul 09.35 WIB. Ratna sempat menjawab majelis hakim saat ditanya sejak kapan ia ditahan oleh kepolisian dalam kasus ini sebelum dakwaan dibacakan.  "Sejak 5 Oktober 2018," kata Ratna dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis (28/2).

Dalam perkara ini, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.  Pesan bohongnya lantas dibongkar polisi. Belakangan diketahui lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.