Polri Siap Dukung Pemerintah Tumpas Ormas Radikal

JAKARTA- Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung, Polri dan TNI di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017). Pemimpin RPD terkait Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas ini adalah Ketua Komisi II, Zainuddin Amali. Sementara perwakilan dari TNI yaitu Letnan Jenderal TNI Dodi Wijanarko, dari Polri…

Polri Siap Dukung Pemerintah Tumpas Ormas Radikal

JAKARTA- Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung, Polri dan TNI di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Pemimpin RPD terkait Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas ini adalah Ketua Komisi II, Zainuddin Amali. Sementara perwakilan dari TNI yaitu Letnan Jenderal TNI Dodi Wijanarko, dari Polri diwakilkan oleh Irjen Pol Drs. Raja Erizman dan perwakilan dari Kejaksaan Agung.

Dalam RDP itu, perwakilan Polri Irjen Pol Drs. Raja Erizman menyatakan bahwa Kepolisian Militer dirasakan hadir untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa lewat Perppu.

"Perppu diundangkan untuk melakukan penguatan pancasila dan UUD 45. Polri siap mendukung pemerintah apabila ada Ormas yang ideologinya bertentangan," ujar Raja dalam RDP tersebut.

Menurut Raja, Perppu ini menjadi langkah awal pemerintah menghadapi radikalisme dan merespon radikal yang masuk ke relung masyarakat.

"Dengan Perppu ini tidak terjadi kebanggaan golongan dan dapat melakukan ujaran kebencian secara bebas," tegasnya.

"Perppu ini dapat menjadi pintu masuk untuk mnguatkan 4 pilar negara," pungkasnya.