Polri Dalami Penyalahgunaan Satu NIK Untuk Registrasi Jutaan Kartu Prabayar

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan jika pihaknya saat ini tengah menyelidiki adanya kejanggalan dalam penggunaan data kependudukan yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Adapun penyalahgunaan tersebut cukup mengejutkan publik. Fakta menunjukkan jika satu NIK digunakan untuk registrasi jutaan kartu prabayar.

Polri Dalami Penyalahgunaan Satu NIK Untuk Registrasi Jutaan Kartu Prabayar

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan jika pihaknya saat ini tengah menyelidiki adanya kejanggalan dalam penggunaan data kependudukan yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Adapun penyalahgunaan tersebut cukup mengejutkan publik. Fakta menunjukkan jika satu NIK digunakan untuk registrasi jutaan kartu prabayar.

"Itu kita sedang telusuri juga, sedang didalami. Nanti kita akan rilis jika sudah ada hasilnya," ujar Setyo, Selasa (10/4/2018). Namun dirinya belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana dalam temuan tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari pihak terkait. "Kita lihat nanti masuk unsur pidana atau tidak," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan jika penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terjadi di semua operator seluler. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi I DPR RI pada Senin (9/4/2018). Dalam keterangannya, Ditjen Dukcapil Kemendagri mengatakan jika hal tersebut terjadi sangat signifikan berasal dari Indosat Ooredoo, di mana terdapat 2,2 juta kartu SIM prabayar didaftarkan dengan 1 NIK.

Terkait dengan pernyataan Ditjen Dukcapil Kemendagri tersebut, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Deva Rachman mengatakan pihak melaksanakan program registrasi kartu SIM Prabayar sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Soal dengan anomali data 1 NIK yang digunakan untuk registrasi banyak nomor seperti yang disampaikan dalam RDP kemarin, kami telah melakukan pemblokiran,” katanya. "Indosat Ooredoo selalu menekankan kepada masyarakat untuk melakukan registrasi sesuai dengan peraturan dan tidak menggunakan data NIK dan no KK secara tanpa hak," lanjutnya.