Polri akan Tindak Pihak yang Memperkeruh Informasi Gempa Lombok Via Hoax

BREAKINGNEWS.CO.ID - Musibah gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sekitarnya, Minggu (5/8/2018), banyak dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk menebar ketakutan berupa berita bohong atau hoax. Polri menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menyebar hoax hingga menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.

Polri akan Tindak Pihak yang Memperkeruh Informasi Gempa Lombok Via Hoax

BREAKINGNEWS.CO.ID - Musibah gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sekitarnya, Minggu (5/8/2018), banyak dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk menebar ketakutan berupa berita bohong atau hoax. Polri menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menyebar hoax hingga menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat. 

"Kami akan tindak bagi penyebar hoax yang dapat merusak situasi ini dan dapat menimbulkan ketakutan," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal di Mabes Polri, Senin (6/8/2018). Iqbal meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan upaya pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana dengan cara menyebar berita bohong atau hoax yang bersifat negatif terkait bencana gempa Lombok. "Bagi masyarakat lainnya kami imbau untuk membangkitkan semangat untuk menyampaikan pesan sejuk dan rasa empati," ajak Iqbal.

Selain melakukan pemantauan media sosial, Polri pun meningkatkan patroli di wilayah Lombok dan sekitar yang terdampak Gempa. Polri melakukan itu tak lain guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Rasa aman dilakukan Polri dengan meningkatkan patroli ke sejumlah lokasi obyek vital dan sentra ekonomi masyarakat.

"Jadi selain melakukan upaya perlindungan pengayoman pada masyarakat kita tentunya melakukan proses pelayanan pada masyarakat tersebut. Juga penegakan hukum kami akan lakukan secara konsisten. Kami tidak ingin bahwa insiden ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Untuk membantu korban bencana alam di NTB, sejauh ini Polri telah menurunkan bantuan berupa tambahan personel ke lokasi. Polri juga memberikan bantuan berupa makanan, pakaian juga obat-obatan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat penanganan dampak gempa bumi berkekuatan 6,4 skala richter di wilayah Nusa Tenggara Barat selama tujuh hari atau sampai 11 Agustus mendatang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan sebelumnya masa tanggap darurat berakhir pada Sabtu (4/8), namun diperpanjang mengingat masih terjadi gempa susulan. Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sudah terjadi gempa susulan sebanyak 564 kali gempa hingga pukul 07.00 WITA.