Politik Uang, Caleg NasDem Buleleng ini Libatkan Anak Dibawah Umur

BREAKINGNEWS.CO.ID- Tampaknya Bawaslu Buleleng, Bali, terlalu prematur memutuskkan laporan kasus dugaan money politics yang melibatkan Caleg Nasdem Buleleng untuk DPRD Bali, DR Somvir. Tidak melakaukan penyidikan lebih dalam.

Politik Uang, Caleg NasDem Buleleng ini Libatkan Anak Dibawah Umur

BREAKINGNEWS.CO.ID- Tampaknya Bawaslu Buleleng, Bali, terlalu prematur memutuskkan laporan kasus dugaan money politics yang melibatkan Caleg Nasdem Buleleng untuk DPRD Bali, DR Somvir. Tidak melakaukan penyidikan lebih dalam.

Ini lantaran pasca keputusan Bawaslu yang menyatakan laporan Nyoman Redana tidak terbukti, justru muncul banyak pengakuan dari masyarakat yang menerima uang dari Somvir.

Yang menarik adalah salah satu penerima uang sebesar Rp 100 ribu untuk mencoblos Somvir pada saat pencoblosan 17 April 2019 lalu adalah siswa SMPN 2 Singaraja yang masih berusia 16 tahun asal Kelurahan Kampung Anyar, Singaraja. Siswa dibawah umur itu bernama Komang S.

Pengakuan Komang S itu disampaikan dalam video yang diterima wartawan pada Senin (6/5/2019). Komang S mengaku sekitar 20 orang dikumpulkan dan disuruh membaca visi misi caleg Somvir kemudian disuruh mencoblos nama Somvir di kartu pemilih. 

“Disuruh baca visi misi Dr Somvir. Semuanya ini (sambil menuju brosur),” cerita Komang S dalam video tersebut. 

Lalu setelah itu Komang S dan warga lain yang hadir itu diberikan uang sebesar Rp 100 sebagai syarat untuk mencoblos nama DR Somvir saat nyoblos. 

“Setelah baca visi misi itu dikasih uang. Ada uang di sebelah Somvir, dikasih ke stafnya, lalu stafnya kasih kepada saya. Rp 100 ribu,” beber Komang S.

Komang S mengaku bahwa setelah dikasih uang, Somvir sendiri langsung meminta Komang S dan kawan-kawan untuk mencoblos Somvir. “Disuruh nyoblos gininya. (Komang S membuka surat specimen sambil menunjuk nomor dan nama Somvir) Dari Partai NasDem Provinsi Nomor 10, ingat coblos saya. Langsung DR Somvir suruh,” cerita Komang S.

Sementara secara terpisah salah tokoh muda Buleleng Fajar Kurniawan sangat menyayangkan sikap otoriter Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, dalam menangani pidana pemilu yang dilaporkan masyarakat tersebut.

Sikap otoriter itu, ungkap Fajar, bisa dilihat dari cara menerima laporan masyarakat. Bukannya menerima dan memproses laporan maka menakut-nakuti pelapor dengan bahasa kalau tidak terbukti bisa dilapor balik.

“Seharusnya, sebagai Ketua Bawaslu Sugi Ardana itu mengkoordinir Gakkumdu untuk menyikapi terlapor yang mangkir. Karena kasus itu pidana pemilu maka dalam pemeriksaan terlapor Somvir harus dilakukan bersama-sama anggota Gakkumdu, bukan hanya Sugi Ardana yang periksa,” kritik Fajar.

“Karena kasus ini sudah menjadi perhatian public maka pemeriksaan harusnya terbuka, kalau tertutup berarti ada apa-apanya. Saya sebagai masyarakat mempertanyakan sarjana hukum Sugi Ardana serta peranan polisi dan kejaksaan yang ada di Gakkumdu. Tampaknya polisi dan kejaksaand Gakkumdu hanya sebagai pelengkap dan makan gaji buta, karena tidak berfungsi, tidak pernah memberikan masukan danpertimbangan kepada Ketua Bawaslu Sugi Ardana, sebagai anggota Gakkumdu kepada,” serang Fajar.

Fajar bersama masyarakat pendamba keadilan mendesak DKPP harus segera memproses laporan masyarakat yang masuk ke meja DKPP dan memecat Ketua Bawaslu.

“Kami masyarakat Buleleng mendesak DKPP segera proses laporan Redana dan segera pecat Sugi Ardana dari jabatan ketua dan anggota Bawaslu. Kami juga mendesak Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan sanksi berat kepada anggotanya yang di Gakkumdu Buleleng, karena diduga kongkalikong dengan Ketua Bawaslu Buleleng untuk menggugurkan laporan money politics dari masyarakat,” desak Fajar.