Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora di Istana Negara

BREAKINGNEWS.CO.ID – Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dari delapan orang Papua yang ditangkap terkait dugaan perbuatan makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi massa beberapa hari lalu di depan Istana Negara di jalan Merdeka.

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora di Istana Negara

BREAKINGNEWS.CO.ID – Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dari delapan orang Papua yang ditangkap terkait dugaan perbuatan makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi massa beberapa hari lalu di depan Istana Negara di jalan Merdeka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, sebelumnya dalam kasus itu, pihaknya menangkap 8 orang Papua yang salah satunya adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta .

“Total ada enam orang yang ditersangkakan, yang dua dipulangkan,” kata Argo saat kunjungan ke Universitas Indonesia, Depok, Senin (2/9/2019).

Argo mengatakan, keenam tersangka itu diduga melanggar pasal Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Pasal itu ada tentang makar dan permufakatan jahat nanti tinggal dibuktikan mana yang terbukti,” katanya.

Argo mengatakan, keenam tersangka tersebut berperan sebagai perencana dan yang mengibarkan bendera, “Saat ini keenamnya diamankan di Mako Brimob, Klapa Dua, Depok,” kata Argo.

Sebelumnya, buntut dari aksi massa di Istana Negara Jakarta pada Rabu 28 Agustus 2019 lalu, beberapa mahasiswa dan masyarakat Papua ditangkap oleh aparat kepolisian. Dua diantaranya mahasiswa yang tinggal di Depok yakni berinisial CK dan AT yang berperan sebagai koordinator lapangan dalam aksi tersebut.

Puluhan warga dan mahasiswa Papua itu menamakan diri Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme. Mereka datang sebagai reaksi atas rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya. Tiga bendera Bintang Kejora dibawa dan ditegakkan di antara kerumunan massa.