Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penjual Blanko E-KTP

BREAKINGNEWS.CO.ID-Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan menangkap terduga penjual blangko KTP elektronik melalui toko online. Penjual blangko tersebut berasal dari Lampung.   “Penjualan blangko dalam hal ini e-KTP, jadi yang bersangkutan yang menjual blangko itu sudah kami amankan, inisialnya DID,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho dalam konferensi pers di Divisi Humas Mabes…

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penjual Blanko E-KTP

BREAKINGNEWS.CO.ID-Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan menangkap terduga penjual blangko KTP elektronik melalui toko online. Penjual blangko tersebut berasal dari Lampung.

“Penjualan blangko dalam hal ini e-KTP, jadi yang bersangkutan yang menjual blangko itu sudah kami amankan, inisialnya DID,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho dalam konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Namun Agus tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan DID. Pihaknya saat ini tengah menelusuri calo pembuatan KTP elektronik di media sosial tersebut. 

"Terkait dengan calo di media sosial, kami sudah menerima laporan itu dan ditangani Polda Metro. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku itu hanya menyediakan jasa pengurusan e-KTP, STNK, BPKB dan dokumen lainnya. Di sini, bahwa yang bersangkutan hanya menyediakan jasa saja. Tetapi kami tetap akan menindaklanjuti hal ini,” jelasnya.

Selain itu, Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya juga tengah mendalami pembuangan KTP elektronik asli di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Termasuk pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka. “Nanti kalau sudah berhasil akan disampaikan kemudian,” ujarnya.

Jumlah KTP elektronik yang dibuang di Duren Sawit sebanyak 2.158 keping. Dari 2.158 keping tersebut, 68 di antaranya sudah rusak fisiknya. KTP tersebut dipastikan dicetak pada tahun 2011, 2012 dan 2013 dan sudah tidak berlaku lagi. “Itulah yang perlu saya garisbawahi. Kami sudah melakukan pendalaman,” kata Agus. 

Ketua DPR RI, Bambang Soesartyo mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan penyebab tercecernya e-KTP serta menjelaskan bagaimana Standar Operasi Prosedur (SOP) pengelolaan atau penyimpanan e-KTP yang merupakan dokumen negara. 

Hal tersebut dikatakan Bambang menyikapi penemuan 1.706 e-KTP yang tercecer di wilayah daerah Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta (8/12/2018), yang sebagian e-KTP tersebut masih berlaku. 

"Mengingat kejadian tercecernya e-KTP sudah terjadi tiga kali sepanjang tahun 2018," ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/12/2018). 

Bambang pun mendorong Kemendagri bersama Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas oknum yang lalai, yang telah membuang e-KTP tersebut. 

"Mengingat e-KTP yang tercecer berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab saat Pemilu serentak 2019," katanya. 

Selanjutnya Bambang mendorong Kemendagri untuk menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar melakukan pemusnahan e-KTP yang sudah tidak berlaku atau yang rusak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. 

Bambang menambahkan, pihaknya mendorong Kemendagri bersama Disdukcapil untuk mempercepat proses perekaman e-KTP terhadap 111.587 warga Sumatera Selatan yang hingga saat ini belum melakukan perekaman e-KTP, guna menjamin hak politik masyarakat pada Pemilu 2019.