Polisi Tahan 243 Orang dari Hasil Operasi Cipta Kondisi Polda Metro Jaya

BREAKINGNEWS.CO.ID - Sebanyak 443 begundal jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya diciduk dalam operasi cipta kondisi (cipkon) selama 10 Juli sampai 10 Agustus 2019, namun hanya 243 yang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Sisa 200 pelaku lain dilakuan pembinaan.

Polisi Tahan 243 Orang dari Hasil Operasi Cipta Kondisi Polda Metro Jaya

BREAKINGNEWS.CO.ID - Sebanyak 443 begundal jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya diciduk dalam operasi cipta kondisi (cipkon) selama 10 Juli sampai 10 Agustus 2019, namun hanya 243 yang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Sisa 200 pelaku lain dilakuan pembinaan.

Dari 243 penjahat itu, empat diantaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, ratusan penjahat ini melakukan kejahatan yang berbeda-beda.

Mulai dari melakukan pencurian dengan kekerasan, sampai melakukan premanisme dengan membawa senjata baik senjta api maupun senjata tajam. Kejahatan jalanan seperti begal dan geng motor masih jadi yang paling marak.

"200 orang kita lakukan pembinanan, kemudian dipulangkan, dikembalikan ke rumah masing-masing," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (12 /8/2019). 
 
Alasan 200 orang pelaku lain dibina dan dipulangkan lantaran dalam pemeriksaan, 200 orang itu tak memenuhi unsur tindak pidana. Pihaknya pun menyita barang bukti mencapai 210 barang bukti mulai dari kendaraan, uang tunai, narkotika, laptop, ponsel maupun senjata api dan senjata tajam. Total kerugian masyarakat akibat ulang tersangka tercatat sekitar Rp 89,5 juta.

"Barang bukti yang diamankan ada tujuh buah senjata api, 23 peluru, 26 buah senjata tajam, 52 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 98 buah handphone 12 buah laptop, 172,39 gram ganja dan uang tunai Rp89.460.000," ujarnya.

Dia pun merinci 243 penjahat itu ditahan dimana saja. Polres Metro Jakarta Pusat (10 Orang), Polres Metro Jakarta Utara (30 Orang), Polres Metro Jakarta Barat (26 Orang), Polres Metro Jakarta Selatan (17 orang), Polres Metro Jakarta Timur (23 orang, Polres Metro Bekasi Kota (17 orang), Polres Metro Bekasi (8 orang), Polresta Depok (13 Orang), Polres Tangerang Selatan (3 Orang), Polres Pelabuhan Tanjung Priok (7 Orang), Polresta Bandara Soetta (8 orang), Polres Kepulauan Seribu (1 orang). 

Kemudian, Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg (1 orang),Subdit Harda (7 orang), Subdit Resmob (30 orang), Subdit Jatanras (3 orang), Subdit Ranmor (2 orang).

"Cipkon ini ada kegiatan rutin kepolisian, operasi kepolisian dan kegiatan rutin yang ditingkakan. Hari ini kita merilis hasil daripada kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dari jajaran Polda Metro, Polres dan Polsek. Total dalam satu bulan kita menahan 243 orang," kata Gatot.