Polisi Gelar Pemeriksaana Jubir Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak Siang Ini

BREAKINGNEWS.CO.ID -Penyidik Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Sebelum panggilan ini, Dahnil telah memenuhi panggilan pada 23 November 2018 dan 7 Februari 2019. Ini adalah periksaan kali ketiga untuk Dahnil.

Polisi Gelar Pemeriksaana Jubir Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak Siang Ini

BREAKINGNEWS.CO.ID -Penyidik Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Sebelum panggilan ini, Dahnil telah memenuhi panggilan pada 23 November 2018 dan 7 Februari 2019. Ini adalah periksaan kali ketiga untuk Dahnil.


Sedianya polisi menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu hari ini, Kamis 25 April 2019 sekira pukul 10.00 WIB. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan. 


"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar," kata Bhakti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/4/2019).


Meski begitu belum terkonfirmasi apakah Dahnil akan memenuhi panggilan atau tidak. Namun, diharapkan Dahnil bisa hadir agar penyidikan kasus ini bisa secepat mungkin selesai.


Dia menyebut surat pemanggilan telah dilayangkan ke Dahnil 18 April 2019 lalu. Bhakti tak merinci apalagi yang mau digali dari pemanggilan Dahnil yang ketiga kalinya ini.  


"Semoga datang memenuhi panggilan," katanya lagi.

Sebelumnya, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Panitia Kemah Pemuda lantas mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.

"Ini kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Argo.