Polisi Amankan Pasutri Penjual Miras Penghuni Kontrakan

BREAKINGNEWS.CO.ID - Jajaran Polsek Limo Polresta Depok bersama unsur terkait melakukan razia peredaran miras. Dari razia itu, polisi menyita ratusan botol minuman keras yang disimpan di rumah kontrakan yang dijadikan gudang minuman di kawasan Limo, Kota Depok, Sabtu (27/10/2018).

Polisi Amankan Pasutri Penjual Miras Penghuni Kontrakan

BREAKINGNEWS.CO.ID - Jajaran Polsek Limo Polresta Depok bersama unsur terkait melakukan razia peredaran miras. Dari razia itu, polisi menyita ratusan botol minuman keras yang disimpan di rumah kontrakan yang dijadikan gudang minuman di kawasan Limo, Kota Depok, Sabtu (27/10/2018).

Operasi razia minuman keras dipimpin Kapolsek Limo, Kompol Mohammad Iskandar. Terlihat juga Wakapolsek Limo AKP Dodo, Kanit Intelkam , Lurah Limo Danudi Amin dan Pol PP Kelurahan Limo ada di lokasi saat razia berlangsung.

“Kami terima informasi ini dari masyarakat, bahwa disekitar lingkungan terdapat rumah kontrakan dihuni pasangan suami istri selalu jualan minuman keras. Situasi yang cukup meresahkan warga tersebut sama warga langsung diintip,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (27/10/2018).

Dari informasi awal itu polisi turun melakukan penyelidikan bersama tiga pilar untuk ikut dalam penggerebekkan. Rumah kontrakan yang dihuni CT alias Gondrong (48), dan istrinya Wa (43), ditangkap saat sedang melakukan transaksi.

“Saat digrebek mereka sedang melakukan transaksi. Setelah ketahuan langsung dikunci pintu rumah, namun dengan disaksikan tiga pilar dan ketua RT, pintu kontrakan didobrak dan didapati ratusan botol miras dalam rumah,” kata Kapolsek Iskandar.

Polisi bersama pihak terkait yang menggerebek gudang minuman menyita 95 botol miras berbagai merek. Juga sebanyak 40 dus berisi 480 botol miras kosong yang telah terjual.

“Omset pelaku tiap bulan mencapai jutaan rupiah. Perbotol dijual antara Rp30-35 ribu,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya polisi pendataan kepada penghuni kontrakan yang diamankan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.