Polda Metro Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
BREAKINGNEWS.CO.ID - Sebanyak 71, 8 Kg sabu dan 15.326 butir ekstasi serta ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan Polda Metro Jaya dimusnahkan, Senin (19/8/2019). Acara pemusnahan dilakukan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan disaksikan langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Poo Gatot Eddy Pramono dengan menggunakn mesin incenerator dan dibulodoser untuk ribuan botol miras.

BREAKINGNEWS.CO.ID - Sebanyak 71, 8 Kg sabu dan 15.326 butir ekstasi serta ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan Polda Metro Jaya dimusnahkan, Senin (19/8/2019).
Acara pemusnahan dilakukan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan disaksikan langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Poo Gatot Eddy Pramono dengan menggunakn mesin incenerator dan dibulodoser untuk ribuan botol miras.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hasil sitaan dari ratusan tersangka sejak Juni 2019. "Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti narkoba yakni 71, 8 Kg sabu dan 15.326 butir ekstasi hasil sitaan sejak Juni," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).
Menurut Kapolda, semua barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat izin dari pengadilan. "Sebab tidak semua barbuk narkoba selama Juni yang kami sita, bisa dimusnahkan kali ini. Karena ada beberapa barbuk ini yang belum mendapatkan izin dari pengadilan untuk dimusnahkan," kata Gatot.
Gatot menjelaskan Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba serta jajaran polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya membekuk 154 tersangka bandar, pengedar, dan penyalahguna narkoba dalam tiga bulan terakhir mulai Juni sampai Agustus 2019.
Menurut Kapolda, dari 154 tersangka itu diamankan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dan obat terlarang. "Sebanyak 154 tersangka kasus narkoba ini, kami amankan selama tiga bulan terakhir, termasuk sejumlah barang bukti narkobanya," kata Gatot.
Gatot merinci barang bukti narkoba yang disita dari 154 tersangka itu adalah sabu sebanyak 147,12 Kg; ganja sebanyak 34,64 Kg; ekstasi sebanyak 82.022 butir, heroin sebanyak 668,10 gram; H-5 sebanyak 100 butir, kokain sebanyak 960,77 gram; bubuk ekstasi sebanyak 1.067 gram; ganja cair sebanyak 3 toples; miras sebanyak 10.224 botol dan 27 bungkus; baya atau obat palsu atau obat keras sebanyak 25.074 butir; serta prekursor atau alat dan bahan pembuatan sabu.
"Dari total barang bukti itu, sebagian akan langsung kami musnahkan. Yakni narkotika jenis sabu sebanyak 71, 8 kg dan ekstasi sebanyak 15.326 butir, akan kami musnahkan, karena sudah dijadikan barang bukti di pengadilan," kata Gatot.
Dengan dimusnahkannya barang bukti sabu dan ekstasi itu kata Gatot dapat menyelamatkan sekitar 374.326 jiwa Gatot mengatakan, pihaknya akan terus fokus dan menindak kasus narkotika.
"Kami akan memburu bandar-bandar besar narkotika baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ke depan kita terus perang terhadap narkoba. Kita akan tarik pelakunya bukan hanya di Indonesia tapi juga diluar," kata Gatot.
Untuk itu katanya Polri bersama BNN dan akan terus bekerja memberantas peredaran narkoba. "Kami nggak pernah berhenti apalagi Bapak Presiden kita menyampaikan akan menghasilkan SDM yang unggul untuk capai Indonesia emas, tanpa narkoba," kata Gatot.