Polantas Gadungan di Casablanca Ditetapkan Sebagai Tersangka
BREAKINGNEWS.CO.ID - Setelah ditangkap karena kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) memakai atribut seragam Polri di Jalan Non Tol Casablanca, Jakarta, polisi langsung menetapkan Joseph Anugerah (20) sebagai tersangka. Kasusnya kini ditangani Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BREAKINGNEWS.CO.ID - Setelah ditangkap karena kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) memakai atribut seragam Polri di Jalan Non Tol Casablanca, Jakarta, polisi langsung menetapkan Joseph Anugerah (20) sebagai tersangka. Kasusnya kini ditangani Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sudah ditetapkan tersangka dan kami tahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi BREAKINGNEWS.CO.ID, Senin (16/7/2018) di Polda Metro Jaya.
Joseph ditingkatkan menjadi tersangka setelah tertangkap tangan anggota Cakra Respond (CPR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang berpatroli di Jalan Non Tol Casablanca. Joseph langsung digiring ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ditangkap polisi menyita atribut Polri seperti rompi Lalu Lintas, pangkat Brigadir Polri dan sepatu yang digunakan Joseph saat melancarkan aksinya. Juga uang hasil pungli sebesar Rp520 ribu.
Dalam kasus ini, Joseph yang tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi itu dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Seperti diberitakan, sebelumnya, pria bernama Joseph Anugerah (20) yang mengaku sebagai anggota Polantas Polda Metro Jaya, disergap saat melakukan aksi pungli dengan menggunakan seragam anggota Polisi Lalu Lintas. "Saat ditangkap, pelaku sedang menghentikan pengendara mobil yang keluar dari apartemen Sahid dan langsung memotong masuk ke jalan layang non tol kasablanka dan menerima uang pungli," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (16/7/2018).
Menurut Argo, Joseph tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Namun Argo enggan menyebutkan nama tempat dimaja Joseph belajar dengan alasan kasusnya masih dalam pemeriksaan.
Dalam aksinya, pelaku berdiri layaknya seorang anggota polisi yang sedang merazia kendaraan di jalan raya non tol Kasablanca. "Melihat ada pengendara mobil yang keluar dari apartement dan ingin langsung masuk ke jalan raya non tol kasablanka, terlapor langsung memberhentikan dan menanyakan surat-surat kelengkapan pengemudi tersebut," ujar Argo.
Kepada pengendara yang kedapatan melanggar, pelaku meminta menunjukkan surat-surat tersebut. "Setiap mobil yang di berhentikan olehnya dimintai uang sejumlah Rp50.000," jelas Argo.
Dalam pemeriksaan Joseph diketahui sudah tiga kali melancarkan aksinya di lokasi yang sama. Pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 17.00 Wib sampai dengan pukul 18.00 Wib. "Dari hasil interogasi diketahui dia mencari uang untuk digunakan kebutuhan sehari hari," kata Argo.