Perpanjangan Dispensasi Masa Berlaku SIM Hingga 29 Juni Mendatang

BREAKINGNEWS.CO.ID - Terkait masih adanya himbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini masih berlaku, Satpas SIM Daanmogot memberikan kelonggaran perpanjang SIM bagi masyarakat yang audah habis masa berlaku SIM nya.

Perpanjangan Dispensasi Masa Berlaku SIM Hingga 29 Juni Mendatang

BREAKINGNEWS.CO.ID - Terkait masih adanya himbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini masih berlaku, Satpas SIM Daanmogot memberikan kelonggaran perpanjang SIM bagi masyarakat yang audah habis masa berlaku SIM nya.

Kasie SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Zhang gara mengatakan dispensasi perpanjangan SIM dilonggarkan hingga 29 Juni mendatang.

Lalu menjelaskan pelayanan SIM sejatinya sudah mulai di buka oada 30 Mei lalu.

“Mulai 30 mei 2020, di satpas polda metro jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM,oleh karena itu, dispensasi perpanjangan SIM juga turut diperpanjang awalnya 17 Maret Sampai 29 Mei, diperpanjang hingga 29 Juni 2020.” ujar Lalu ditemui di Kantor Satpas SIM Daanmogot, Selasa (2/6/2020).

Dalam hal ini Lalu menghimbau masyarakat untuk tidak buru buru mengurus perpanjang SIM, hal itu dikatakan Lalu guna menghindari adanya penumpukan masyarakat yang ingin mengurus perpanjang atau pembuatan SIM.

“apabila masa berlakunya masih jauh dan mendapatkan dispensasi, tidak perlu terburu-buru untuk melakukan perpanjangan.” ujar Lalu

Lalu mengatakan untuk perpanjang SIM bagi warga Jakarta tidak perlu khawatir, ada lima kantor Satpas SIM yang siap melayani masyarakat dalam pengurusan SIM

“Di Jakarta ada lima di Jakarta Barat ada di Daan Mogot kemudian di jak pusat Jakarta Utara Jakarta Timur, Jakarta Selatan, selain itu juga dilayani di kantor kantor satpas polres, di Depok, kemudian Tangerang kota, Tangerang Selatan Bekasi Kota, dan kabupaten. semuanya memberikan layanan perpanjangan SIM.” ujarnya.