Pemerintah Remajakan 10.223 Hektar Kebun Sawit Masyarakat Kalteng

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pemerintah Pusat berencana meremajakan kebun sawit milik masyarakat yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan layak dijual ke perusahaan besar swasta. Sekaligus mempertahankan kualitas pasokan yang beberapa waktu belakangan mulai turun.

Pemerintah Remajakan 10.223 Hektar Kebun Sawit Masyarakat Kalteng

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pemerintah Pusat berencana meremajakan kebun sawit milik masyarakat yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan layak dijual ke perusahaan besar swasta. Sekaligus mempertahankan kualitas pasokan yang beberapa waktu belakangan mulai turun.

Peremajaan kebun sawit di lahan seluas 10.223 hektare tersebut sudah penandatanganan surat perintah kerja (SPK) dan pencairan dana operasional tahap pertama. "Jadi, nanti pohon sawit yang kondisinya sudah tua milik petani akan ditebang dan diganti dengan bibit baru. Kebun tersebut harus benar-benar milik masyarakat. Untuk pelaksanaannya akan dilakukan dalam waktu dekat,"kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kalteng, Nurul Edy, di Palangka Raya, Kamis (1/8/2018).

Kebun kelapa sawit di Kalteng termasuk nomor empat terluas di Indonesia. Pengelolaannya ada yang dilakukan langsung oleh masyarakat dan PBS. Untuk membantu kebun yang dikelola masyarakat, maka Pemerintah Pusat memprogramkan peremajaan. Nurul mengatakan terkait program tersebut, pemerintah telah berupaya mengalokasikan dana dari hasil pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah, untuk memfasilitasi usulan petani dalam mendapat dana bantuan pelaksanaan peremajaan tersebut.

"Ini program pemerintah pusat, jadi perlu kita sikapi. Pemprov harus merumuskan kebijakan sebaik mungkin agar program ini bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran," ucapnya. Menurut dia, pelaksanaan program ini tidak lepas dari masalah yang dihadapi. Salah satu permasalahannya yakni masyarakat pemilik kebun kelapa sawit tidak memiliki kelembagaan dan luas lahan kurang memadai. Diharapkan dengan program ini, kendala yang selama ini menghadang dapat terselesaikan.

Dia mengatakan, permasalahan lainnya terkait produktivitas kebun yang terkadang tidak sesuai harapan, karena benih yang diterima bukan berasal dari benih unggul dan pengelolaannya tidak dilakukan secara standar budidaya kelapa sawit yang baik. "Ada juga persoalan petani kelapa sawit yang tidak mampu membiayai kebunnya, sehingga kebun dijual kepada pihak lain dan surat legalitas lahannya belum balik nama. Semua permasalahan perlu dipikirkan penyelesaiannya," demikian Nurul.