Pembangunan Infrastruktur tak Terkontrol, Sumbang Pelanggaran Lalin di Ibukota

JAKARTA -‎ Selain tingkat kesadaran yang rendah, angka pelanggaran lalu lintas cenderung naik karena pembangunan di Ibu kota, yang tak terkontrol. Kemacetan yang luar biasa sering kali membuat para pengendara melakukan pelanggaran.

Pembangunan Infrastruktur tak Terkontrol, Sumbang Pelanggaran Lalin di Ibukota

JAKARTA -‎ Selain tingkat kesadaran yang rendah, angka pelanggaran lalu lintas cenderung naik karena pembangunan di Ibu kota, yang tak terkontrol. Kemacetan yang luar biasa sering kali membuat para pengendara melakukan pelanggaran. 

"Kondisi pembangunan berkontrobusi terhadap kemacetan sehingga orang menjadi mudah tidak sabar dan melanggar, seperti‎ di Pancoran, dari empat lajur jadi satu lajur. Orang mau cepat datang ke satu tujuan, bisa terjadi pelanggaran lalu lintas. Seperti melawan arus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, Senin (6/11/2017) di Polda Metro Jaya.

Halim berharap agar pembangunan infrastruktur ini cepat rampung sehingga masyarakat dapat berkendara dengan nyaman dan aman. Operasi terhadap pengendara pelanggar lalu lintas akan digelar ini hingga dini hari. "Kami ingin secara maksimal agar benar benar tertib. Untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas," ujarnya.

Halim meminta masyarakat untuk menunjukkan surat-surat kendaraannya saat disetop petugas. "Saat disetop ya tentunya surat ditunjukkan, jika tak ada pasti ditilang," ucapnya.

Dalam kaitan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwonop menyarankan, agar pengendara yang tak memiliki surat lengkap agar tak membawa kendaraannya.

"Jadi kalau gak ada surat surat, jangan memaksakan. Kemudian berbalik lawan arus itu bahaya terhadap pengguna lain. Kalau pengguna lain tak tahu apa-apa kemudian ditabrak dan luka, maka ada masalah lain‎," kata Argo.

Dalam operasi yang digelar lima hari terakhir, sebanyak 29.832 kendaraan roda dua dan 11.666 mobil penumpang terlibat pelanggaran lalu lintas. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas di Ibu kota, termasuk rendah.

Untuk jenis kendaraan lainnya yang terlibat pelanggaran selama lima hari ini, jenis mobil bus sebanyak 527, dan mobil barang 2.549, dengan total 44.574. Rinciannya, dari 44.574 kendaraan yang teribat pelanggaran berlalu lintas, barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya 19.981 Surat Izin Mengemudi (SIM), 24.371 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 222 kendaraan.

Operasi Zebra digelar untui meningkatkan kesadadan masyarakat berlalu lintas di jakan dari 1 - 14 November 2017.